Zulkifli Hasan: Isu SARA Harus Diredam
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, berharap pada tahun depan isu-isu seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bisa diredam, Apalagi tahun 2018 menjadi tahun politik.
Pada tahun tersebut, akan ada 171 pemilihan kepala daerah (pilkada) serta pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada September 2018. Kampanye pun turut dimulai di tahun depan.
“Sudah saatnya segala elemen turun untuk membuat kesejukan dalam Pilkada 2018. Para pasangan calon (paslon) diminta adu gagasan, visi, dan misi, sehingga Pilkada serentak 2018 bisa dilaksanakan dengan sukses,” kata Zulkifli Hasan dalam acara Refleksi, di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (30/12).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengingatkan bahwa persoalan SARA, perbedaan dan keragaman sudah selesai 72 tahun lalu. Jangan lagi kita mempersoalkan agama, suku, dan latar belakang.
“Jangan lagi kita mempersoalkan apa yang sudah disepakati 72 tahun lalu,” katanya. Zulkifli berharap semua komponen masyarakat bersama- sama menahan diri dan turut terlibat untuk meredam isu-isu yang sensitif itu.
Dia juga mengajak kalangan media massa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. “Mari kita bersama-sama untuk meredam. Tugas MPR adalah menjaga persatuan.
Saya berharap media membantu MPR untuk meluruskan kembali janji-janji kebangsaan kita,” ujarnya. Zulkifli juga berharap pada tahun politik nanti, kontestasi pilkada tidak lagi mempertaruhkan segalanya.
Jangan lagi pilkada menghalalkan segala cara. Pilkada adalah adu konsep dan gagasan. “Setelah persaingan, kita harus bersatu lagi sebagai saudara,” ucapnya.
Tidak Dipercaya
Pada kesempatan itu, Zulkifli mengatakan publik merasa tidak percaya lagi terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik selama tahun 2017. Temuan ini didapat setelah berdiskusi bersama para pakar dan ahli.
“Jadi, publik tidak percaya kepada DPR, kan gawat ini. Dan publik mulai tidak percaya pada partai politik,” kata Zulkifli. Selain DPR dan partai, kata Zulkifli, publik juga merasa tidak percaya dengan organisasi- organisasi kemasyarakatan yang memiliki struktur besar. Publik menilai baik DPR, partai, hingga ormas tak lagi menyuarakan aspirasi mereka.
Zulkifli menuturkan alasan lain yang menyebabkan ketidakpercayaan publik kepada DPR dan partai karena tidak adanya saluran bagi mereka menyampaikan aspirasi. “Karena apa yang dirasakan mereka yang harusnya diperjuangkan oleh ormas dan parpol, tidak terjadi,” ujarnya.
Dia mencontohkan, pembahasan Rancangan Undang- Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Zulkifli mengaku mendapat informasi bahwa delapan fraksi partai di DPR mendukung peredaran minuman keras.
Sikap itu tidak sejalan dengan keinginan masyarakat agar minuman keras tidak dijual bebas di warung-warung. Dengan sikap itu, publik merasa tidak terwakili oleh DPR. “Saya dengar delapan parpol setuju peredaran itu, saya menolak keras dari awal.
Publik tidak ingin miras itu ada di warung-warung. Karena akan membahayakan generasi muda kita,” tandasnya.
Sumber:Koranjakarta.com