Komisi A DPRD Rohil 'Sambut' Pengaduan Bidan PTT
Rokan Hilir - Puluhan Bidan PTT mendatangi DPRD Rohil melakukan audiensi terkait gaji mereka. Bidan PTT yang mendatangi DPRD itu berasal dari seluruh daerah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (15/11/2017).
Kedatangan para Bidan PTT tersebut langsung di terima oleh Ketua Komisi A Abu Khoiri di dampingi Bakhtiar, Imam Suroso, Hj Suryati.
Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan Bidan Siti Riana mengatakan bahwa dirinya dan teman-teman se profesi telah melaksanakan tugas dengan baik meskipun dari bulan 3 belum menerima gaji.
"Kami yang bertugas di Desa dengan sekian banyak tugas yang kami emban, hingga saat ini kami masih tetap bekerja namun hingga saat ini pula kami belum terima gaji dari bulan 3 hingga sekarang," kata Siti Riana
Sementara itu, Irmayanti yang juga merupakan salah satu bidan Puskesmas Bantaian menyebutkan,selain gaji yang tak kunjung di bayarkan, Insentife yang biasanya mereka terima secara tiba-tiba di hapuskan.
Puluhan Bidan PTT mendatangi DPRD Rohil, Rabu (15/11/2017) mendatangi DPRD itu berasal dari seluruh daerah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Foto: suarapembaharuan
"Mengapa hingga sekarang kami belum gajian dan insentif di putus dengan alasan kami telah menjadi CPNS," katanya.
Yang membuat para bidan semakin penasaran,penyuluh pertanian yang pengangkatan CPNS nya sama dengan bidan PTT telah menerima gaji dari bulan Mei hingga saat ini.
"Penyuluh pertanian sudah terima gaji bulan 5 sampai bulan 11, padahal kami pengangkatan nya sama dan kita punya bukti slip gaji mereka di bayarkan," paparnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komisi A Abu khoiri menyebutkan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dengan persoalan gaji Bidan tersebut.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu,dan nanti akan kita tanyakan kepada intansi terkait," sebutnya.
Sementara itu, Hj suryati sekretaris Komisi D menyebutkan,agar para bidan tidak perlu ragu dengan gaji yang hingga saat ini belum di bayarkan.
"Ibu-ibu tidak perlu ragu,karena ini merupakan anggaran dari pusat, dan itu akan tetap diterima,hanya saja menunggu waktu," jelasnya. (Spc).