MENU TUTUP

KemenPAN-RB: Pengawasan PNS Harus Diperketat

Rabu, 13 Desember 2017 | 23:38:00 WIB Dibaca : 2274 Kali
KemenPAN-RB: Pengawasan PNS Harus Diperketat Ilustrasi. Foto:JPNN.com
Loading...

Jakarta - Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta memperketat pengawasan kepada PNS.

Hal ini harus dilakukan karena adanya dugaan masih ada PNS yang menjadi anggota organisasi terlarang, seperti HTI.

"Informasi soal masih adanya PNS yang menjadi anggota HTI memang sudah kami dengar. Namun, ini perlu penelitian lebih lanjut, tidak boleh langsung ditindak," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (13/12).

Menurut Setiawan, kasus Abdul Somad Lc, MA, dosen UIN Riau, yang diduga berstatus anggota HTI harus disikapi hati-hati. Tidak boleh langsung menjustifikasi tanpa diselidiki kebenarannya.

"PPK perlu meneliti dahulu dan dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenarannya," tegasnya.

Bila bukti akurat sudah ditemukan, PPK bisa mengambil tindakan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Pengawasan juga perlu dilakukan saat jelang Pilkada. Jangan sampai kata dia, PNS terlibat dalam politik praktis. 

Sumber:JPNN.com






Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi