MENU TUTUP

KemenPAN-RB: Pengawasan PNS Harus Diperketat

Rabu, 13 Desember 2017 | 23:38:00 WIB Dibaca : 2301 Kali
KemenPAN-RB: Pengawasan PNS Harus Diperketat Ilustrasi. Foto:JPNN.com
Loading...

Jakarta - Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta memperketat pengawasan kepada PNS.

Hal ini harus dilakukan karena adanya dugaan masih ada PNS yang menjadi anggota organisasi terlarang, seperti HTI.

"Informasi soal masih adanya PNS yang menjadi anggota HTI memang sudah kami dengar. Namun, ini perlu penelitian lebih lanjut, tidak boleh langsung ditindak," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (13/12).

Menurut Setiawan, kasus Abdul Somad Lc, MA, dosen UIN Riau, yang diduga berstatus anggota HTI harus disikapi hati-hati. Tidak boleh langsung menjustifikasi tanpa diselidiki kebenarannya.

"PPK perlu meneliti dahulu dan dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenarannya," tegasnya.

Bila bukti akurat sudah ditemukan, PPK bisa mengambil tindakan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Pengawasan juga perlu dilakukan saat jelang Pilkada. Jangan sampai kata dia, PNS terlibat dalam politik praktis. 

Sumber:JPNN.com






Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Untuk Mencukupi Kebutuhan Air Bersih, Dirut Perumda Tirtanadi, Adrian Surbakti Jalin Kerjasama Dengan Pemdes Jaranguda dan Pemdes Sempajaya

2

Semarak Piala Dunia 2026, Kodim 0205/TK Ajak Warga Nobar Bola Gembira, Dandim: Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa persatuan

3

Kodim 0205/TK Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Dandim: Momentum Piala Dunia Sebagai Sarana Memperkuat Rasa Persatuan

4

Unit Pelayanan Teknis Daerah Puskesmas Merdeka Kabupaten Karo Terus Menggelar Inovasi Cegah Kamu Dengan Rehat

5

Dinas Pariwisata Gandeng Polres Karo Untuk Antisipasi Terjadinya Pungli Ke Pemandian Air Panas