MENU TUTUP

KemenPAN-RB: Pengawasan PNS Harus Diperketat

Rabu, 13 Desember 2017 | 23:38:00 WIB Dibaca : 2323 Kali
KemenPAN-RB: Pengawasan PNS Harus Diperketat Ilustrasi. Foto:JPNN.com
Loading...

Jakarta - Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta memperketat pengawasan kepada PNS.

Hal ini harus dilakukan karena adanya dugaan masih ada PNS yang menjadi anggota organisasi terlarang, seperti HTI.

"Informasi soal masih adanya PNS yang menjadi anggota HTI memang sudah kami dengar. Namun, ini perlu penelitian lebih lanjut, tidak boleh langsung ditindak," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (13/12).

Menurut Setiawan, kasus Abdul Somad Lc, MA, dosen UIN Riau, yang diduga berstatus anggota HTI harus disikapi hati-hati. Tidak boleh langsung menjustifikasi tanpa diselidiki kebenarannya.

"PPK perlu meneliti dahulu dan dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenarannya," tegasnya.

Bila bukti akurat sudah ditemukan, PPK bisa mengambil tindakan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Pengawasan juga perlu dilakukan saat jelang Pilkada. Jangan sampai kata dia, PNS terlibat dalam politik praktis. 

Sumber:JPNN.com






Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan