MENU TUTUP

Diduga Ada "Permainan" di Proyek Jalan Sungai Sirih, Pengawas PT.DPM: Semua Sesuai Base

Kamis, 02 November 2017 | 17:27:00 WIB Dibaca : 3507 Kali
Diduga  Ada Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Nazarudin Arnazh yang menduga ada "permainan" dalam pengerjaan proyek pembangunan peningkatan Jalan aspal di Sungai Sirih dan Jalan Kelurahan Empat, Kecamatan Bandar Petalang dengan nilai kontrak Rp5miliar.Foto:Endri.L
Loading...

Pelalawan - Warga Dusun Sungai Sirih, Satrical mendukung langkah  Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Nazarudin Arnazh yang menduga ada permainan dalam pengerjaan proyek pembangunan peningkatan Jalan aspal di  Sungai Sirih dan Jalan Kelurahan Empat, Kecamatan Bandar Petalang, kegiatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)  yang di mulai tertanggal 28 Juli 2017 dengan nilai kontrak Rp5.452.721.000.- masa pelaksaan selama 120 hari kelender dan sebagai kontraktor pelaksana PT.Donny Putra Mandiri (PT.DPM).

"Saya menyatakan ikut dalam barisan, mendukung langkah untuk kemajuan Kampung terutama Jalan Sungai Sirih Lubuk Terap. Saya siap tempur!. Jangan di kasih ampun, jika proyek tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," sebut Satrical kepada www.petunjuk7.com, Kamis (2/11).

Akan tetapi, Pengawas PT. PT.Donny Putra Mandiri, Beben mengatakan, proyek dikerjakan sesuai teknis kerja.

"Semua sudah sesuai dengan base, persoalan bahu jalan yang di timbun sebelum pengaspalan juga nanti  bisa dilihat ketebalanya," bantah Beben kepada www.petunjuk7.com saat dimintai tanggapannya melalui via ponsel.

Terkait dengan kondisi sungai yang meluap dan jembatan tidak sanggup menampung air sehingga menyebabkan lahan pertanian masyarakat yang terendam air, Beben menegaskan, sebelum jembatan dibangun sudah sering terjadi banjir. 

"Kalau soal banjir, itu sudah dari dulu. Sekarangkan lagi musim penghujan. Maka wajar-wajar saja banjir,  " bantah Beben.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Nazarudin Arnazh menduga ada permainan dalam pengerjaan proyek pembangunan peningkatan Jalan aspal di  Sungai Sirih dan Jalan Kelurahan Empat, Kecamatan Bandar Petalang, kegiatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)  yang di mulai tertanggal 28 Juli 2017 dengan nilai kontrak Rp5.452.721.000.- masa pelaksaan selama 120 hari kelender dan sebagai kontraktor pelaksana PT.Donny Putra Mandiri.

"Base A nya tak nampak , lebih banyak  tanah dari pada batu, kemudian bahu jalan sudah ditimbun sebelum pengaspalan, " ungkap Arnazh kepada www.petunjuk7.com, Kamis (2/11).

Dugaan permainan tersebut, dinilai Arnazh dari bukti pengerjaan. Sebab terang Arnazh, tidak mengacu pada bukti fisik, apalagi soal base.

"Harusnya penimbunan bahu jalan itu setelah pengaspalan. Jadi ada indikasi kontraktor ingin menutup -  nutupi ketebalan basenya. Kalau sudah ditimbun bahu jalan, tidak  nampak lagi ketebalan base," cetus Arnazh.

Sedangkan Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK)  DPUR Kabupaten Pelalawan, Nipar saat dimintai konfirmasi terkait proyek tersebut yang dihubungi melalui via ponsel dengan nomor 085264935xxx  tidak ada jawaban. (Endri.L).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi