Setelah Meninggalkan Rumah, Diketahui Bunga Dicabuli dan Pelaku Diamankan Polsek Pujud
Rokan Hilir - Polsek Pujud menangkap seorang pria karena tersandung kasus pencabulan terhadap anak sebut saja nama bunga (14). Pria tersebut berinisial MR (20) yang dilapor orang tua bunga berinisial JA ke Polsek Pujud. Aksi MR terbongkar atas pengakuan bunga setelah meninggalkan rumah.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., mengungkapkan, kronologis penangkapan terhadap MR terkait kasus perbuatan cabul.
Yusran menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017, sekitar Pukul 14:00 WIB, bunga meninggalkan rumah yang tidak diketahui arahnya.
Akan tetapi terang Yusran, keponakan Ayah bunga berinisial BW melihat Bunga kala itu berada di KM 1O Mahato. Lantas memberitahu kepada abang bunga.
"Karena korban pergi dari rumah abang korban mendapat kabar bahwa korban berada di KM 10 Mahato," ungkap Yusran kepada www.petunjuk7.com, Jumat (19/10).
Lantas sebut Yusran dari informasi BW abang korban bergegas menuju ke KM 10. Setiba disana kata Yusran, saat melihat bunga langsung menanyakan tentang keberadaan pacar bunga.
"Dimana pacarmu, dan dijawab oleh korban, sudah pulang, " tutur Yusran merinci kronologis aksi cabul MR.
Setelah abang korban menanya keberadaan pacar koban yang dijawab korban sudah pulang, lanjut Yusran, kemudian pada Pukul 18:00 WIB, korban pulang ke rumah.
Setiba dirumah, Ayah korban langsung menanyakan korban dan dijawab korban, "Apakah kalian sudah melakukan kejahatan? (Ayah korban 'rad) dan di jawab oleh korban, iya Pak sama MR (Pelaku-red), " cetus Yusran.
Mendengar pengakuan dari bunga atas perbuatan MR, kemudian Ayah bunga memanggil MR untuk datang kerumahnya.
Setiba dirumah Ayah korban, tambah Yusran MR ditanya Ayah korban tentang perbuatan cabul MR terhadap Bunga dan MR mengakuinya telah melakukannya beberapa kali. Tak senang dengan pengakuan MR, Ayah Bunga langsung ke Polsek Pujud.
Saat ini terlapor (MR) telah diamankan di Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut.dan membawa korban ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan visum (VeR)," tutup Yusran. (S.Muslim/rls).