Jelang Pilkada, Pamwaslih Lantik Anggota Pamwascam se-Kota Padangsidimpuan
Sumatera Utara - Panitia Pengawas Pemilihan (Pamwaslih) Kota Padangsidimpuan melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Pamwascam) se-Kota Padangsidimpuan bertempat di aula Hotel Natama Sitamiang, Selasa(10/10/2017).
Pelantikan tersebut sesuai Nomor Penetapan No:110 s/d 1007/PANWASLIH-29/HK 01.01/10/2017 yang menetapkan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara.
Tujuannya, dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 mendatang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan kemudian Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap, SE., menerangkan, tentang tugas dan tanggung jawab dan amanah penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018.
"Amanah untuk menciptakan kualitasa Pemilukada yang berkualitas menjadi tujuan kita bersama, dengan penyelenggaraan Pemilu (KPU) Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya ,Pemerintah Daerah," sebut Syafri dihadapan Anggota Pamwas.
"Stakholder adalah mitra bagi kita dan adil seperti yang kita inginkan bersama, fungsi pengawasan (pencegahan dan penindakan) yang menjadi ruh bagi kita sebagai penyeimbang dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU beserta jajarannya," cetus Syafri.
Syafri berharap jajaran Panwascam agar menjadi integritas dalam bertugas dan menjalankan amanah dengan sebaik-baik nya.
"Bersama rakyat kita awasi Pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan," tegas Syafri.
Tidak lupa kata arahan dari Walikota Padangsidimpuan yang di bacakan oleh Asisten I Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Iswan Nagabe mengungkapkan, bahwa Pelantikan Panwas Pemilu Pilkada merupakan legalitas prangkat pengawas dalam Pemilihan Umum yang serentak di laksanakan di seluruh Indonesia.
Lembaga Panwaslu tuturnya merupakan peran posisi strategis.Tugas Panwaslu mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan terbentuknya Panwaslu Kecamatan ini nantinya akan bertugas mengawasi tahapan-tahapan Pemilu di masing-masing Kecamatan,dan Pelantikan Pengawas Kecamatan merupakan rangkaian persiapan dari Pemilu Pilkada bulan Juni 2018 nanti," jelas Iswan.
Lebih lanjut Walikota Padangsidimpuan mengharapkan kepada Panwaslu Kecamatan yang telah di lantik, di tuntut untuk memiliki integritas pribadi yang handal, memiliki komitmen tangguh dalam menjalankan tugas profesional dan membangun kordinasi serta bersinergi dengan lembaga lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Porkomfinda Kota Padangsidimpuan, KPU Kota Padangsidimpuan serta perwakilan Partai Politik.(Idham).
Adapun nama-nama Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 yaitu;
1.Dari Kecamatan Padangsidimpuan
Selatan
A.Dedi Erfansyah Harahap
B.Ihsan Hidayat Harahap
C.Ahmad Gozali Harahap.
2.Dari Kecamatan Padangsidimpuan
Angkola Julu.
A.Sukria Sukma Dasopang
B.Banggur Muda Ritonga
C.Ongku Fauzi
3.Dari Kecamatan Padangsidimpuan
Hutaimbaru
A.Anharuddin Sihombing
B.Kholil Siregar
C.Nasaruddin
4.Dari Kecamatan Padangsidimpuan
Batunadua
A.Ahmad Faisal Nasution.S.Pd
B.Erman Rizal Siregar
5.Dari Kecamatan Padangsidimpuan
Tenggara
A.Ikhwan Nasution
B.Ibnu Saat
C.Afrizal
6.Dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara
A.Hairul Saleh
B.Ihwan Panusunan
C.Khoiruddin Sinaga.
Laporan: Idham