Petunjuk7.com, KARO [ Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo menyusuri beberapa ruas trotoar dan beberapa bahu jalan yang sering digunakan masyarakat untuk berdagang di Kota Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo pada hari Jumat 26/6/2026.
Aksi jalan-jalan mereka di trotoar dan pusat pasar Berastagi menjadi pemandangan warga. Meski begitu, tidak ada yang berlarian sambil membawa gerobak dagangan.
Sebab aksi yang dilakukan Satpol PP ini bukanlah razia tapi patroli, tetapi bentuk persuasif kepada masyarakat. Kali ini sosialisasi yang dilakukan tentang fungsi trotoar dan bahu jalan. Karena menyosialisasikan fungsi trotoar dan bahu jalan itu pula, sejumlah petugas Satpol PP menyusuri trotoar dan pusat pasar Berastagi.
Trotoar dan bahu jalan yang disusuri mulai dari depan bekas Bioskop Ria Berastagi sampai ke Jalan Pasar , Jalan Penghasilan, Jalan Penghubung dan Jalan Perniagaan tepatnya di Kelurahan TL Mulgap II.
“Jarak yang ditempuh sekitar 200 meter panjang trotoar, mulai dari Depan Bioskop sampai Tugu Kol dan Pusat Pasar Berastagi . Kami melakukan sosialisasi sebagai bentuk persuasif kepada masyarakat, bagaimana memfungsikan trotoar dan badan jalan secara benar,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Karo Jon Karnanta Sembiring.
Trotoar dan badan jalan merupakan jalan bagi pejalan kaki dan pengendara . Karenanya trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki dan badan jalan hak masyarakat disaat mengendarai mobil maupun pejalan kaki , Oleh karena itu pula, kata Jhon, trotoar tidak boleh dipakai untuk berjualan karena merampas hak pejalan kaki.
“Ini bentuk imbauan kami supaya trotoar tidak dipakai untuk berjualan,” tegas Jhon Karnanta Sembiring.
Aksi Satpol PP ini menarik warga karena diikuti oleh sejumlah petugas dari Disperindag Kabupaten Karo . Petugas berjalan sambil menegur warga yang berjualan di atas torotoar dan dibahu jalan supaya jangan lagi mempergunakan bahu jalan maupun trotoar untuk berjualan.
Laporan: Surbakti