Kajari Karo, Edmon Noferi Purba SH.MH Saat Menyampaikan Materi Hukum di SMA Negeri 1 Berastagi Petunjuk7.com, KARO [ Suasana hangat terasa di SMA Negeri 1 Berastagi saat rombongan Kepala Kejaksaan Negeri Karo bersama rombongan Negeri hadir dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS. Kedatangan tim Kejaksaan disambut langsung oleh Kepala Cabang Dina Pendidikan Wilayah IV Propinsi Sumatera Utara, Zulkarnain Barus, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Berastagi, Normawati br Ginting dan siswa-siswi, Senin 11//5/2026.
Dalam sambutannya, Normawati Martiana br Ginting menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmon Noferi Purba SH MH beserta rombongan yang telah memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar. “Kami sangat berterima kasih, karena program ini membuka wawasan anak-anak kami agar mengenal hukum dan menjauhi hukuman,” ucap kepsek SMA 1 Berastagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmon Noferi Purba SH.MH didampingi Kasi Intel Dona Sebayang hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertema “Generasi Z Anti-Cyber Bullying dan Hoaks”. Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas intelijen kejaksaan adalah melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar.
Dalam penyuluhan JMS di SMA Negeri 1 Berastagi, Kajari Karo, memberikan perhatian serius pada bahaya cyber bullying dan hoaks yang marak di era digital.
Ia menjelaskan bahwa cyber bullying bukan hanya sekadar ejekan di media sosial, tetapi bisa berdampak berat bagi korban. Mulai dari trauma psikologis, gangguan mental, hingga mendorong korban melakukan tindakan berbahaya seperti menyakiti diri sendiri.
“Jangan pernah anggap remeh bullying di dunia maya. Satu komentar jahat bisa menghancurkan kepercayaan diri seseorang. Ingat, jejak digital tidak bisa dihapus begitu saja. “Ingat, dulu mulutmu harimau mu, saat ini jarimu harimau mu” tambahnya
Selain itu, Edmon juga menyoroti bahaya hoaks yang cepat menyebar melalui media sosial. Hoaks dapat menimbulkan keresahan, memecah belah persatuan, bahkan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Generasi Z harus cerdas memilah informasi. Jangan langsung percaya dan sebarkan berita yang belum jelas sumbernya. Cek fakta, karena menyebarkan hoaks bisa kena jerat hukum,” jelas Purba.
Ia menegaskan bahwa pelajar sebagai pengguna aktif internet harus menjadi agen perubahan positif dengan bijak menggunakan media sosial. Memerangi cyber bullying dan hoaks bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan.
Mantan Kajari Nias juga memaparkan alur kerja jaksa mulai dari menerima berkas perkara dari kepolisian, melakukan penelitian, hingga perkara lengkap (P-21) dan diserahkan ke pengadilan. Ia menekankan bahwa jaksa berperan penting dalam proses penuntutan, sedangkan hakimlah yang menentukan vonis berdasarkan pertimbangan hal yang meringankan maupun memberatkan.
“Jaksa adalah satu satunya yang bisa membawa perkara dalam persidangan ” Papar Edmon dihadapan siswa.
Suasana penyuluhan berlangsung penuh antusiasme. Para siswa tidak hanya aktif bertanya, tetapi juga berkesempatan mendapatkan hadiah dari kejaksaan bagi yang mampu menjawab pertanyaan dengan tepat.
Di akhir materi, Kajari memotivasi para siswa yang bercita-cita menjadi jaksa agar mulai mempersiapkan diri sejak dini.
“Kalau ingin jadi jaksa, kuliah hukum adalah jalannya. Setelah itu ada tahapan tes pengetahuan, kesehatan, fisik, dan mental. Siapkan diri mulai sekarang,” pesannya.
Program JMS di SMA Negeri 1 Berastagi ini ditutup dengan semangat kebersamaan, meninggalkan kesan mendalam bahwa generasi muda siap menjadi penerus bangsa yang cerdas hukum dan berintegritas.
Laporan: Surbakti