Tersangka dan barang bukti saat diamankan Petunjuk7.com, KARO [ Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo kembali diungkap. Personel Polsek Berastagi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu Senin kemarin, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Gang Rukun, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi. Petugas mengamankan tersangka berinisial EBS(40), seorang wiraswasta. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang satu paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,45 gram.
Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa potongan plastik bening serta satu unit telepon genggam milik tersangka. Dari hasil interogasi awal, EBS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BS.
Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua sekitar pukul 15.30 WIB di Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi. Namun, saat petugas tiba di rumah yang diduga milik BS, yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah tersebut, di antaranya dua paket sabu dengan total berat netto 2,87 gram, yang disimpan dalam tas kulit warna hitam. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, timbangan elektrik, pipet plastik yang diduga sebagai alat sekop, serta satu unit handphone.
Selanjutnya, tersangka EBS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi wartawan Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasatres Narkoba AKP JH. Pardede, S.H pada hari Kamis 2/4 menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil diungkap,” tegas Kapolres.
Laporan: Surbakti