• Follow Us On : 
Unit Intel Kodim 0205/TK, Subdenpom Kabanjahe dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir Pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan Unit Intel Kodim Tanah Karo beserta barang bukti

Unit Intel Kodim 0205/TK, Subdenpom Kabanjahe dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir

Sabtu, 22 Februari 2025 - 05:55:50 WIB
Dibaca: 868 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal di wilayahnya, Unit Intel Kodim 0205/TK, Subdenpom Kabanjahe dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Operasi ini dilakukan di Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Jumat 21/2/2025.

Dari hasil penggerebekan, petugas menangkap berinisial D [ 30 ], ES [ 31 ],D [47], AS [ 30 ] dan HS [43] di salah satu gubuk atau bisa dikatakan barak narkoba di Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat, aparat menemukan barang bukti berupa empat plastik klip kecil berisi yang diduga sabu-sabu, alat hisap narkoba.

Komandan Kodim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti, mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan ini. Dalam keterangannya, yang juga didampingi Komandan Unit Intel Lettu Arm Rajiman Girsang menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat untuk memberantas narkoba.

“Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan adanya tindak kriminal, bersama kita bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” ujar Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti. 

Dandim menambahkan, kami dari Kodim 0205/TK tak henti hentinya menghimbau kepada masyarakat supaya jangan menggunakan barang haram tersebut, barang haram itu sangat berbahaya bagi penggunanya, disamping berbahaya, masyarakat juga bisa dipidana," ucap Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti.

Jadi kelima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut malam ini kita serahkan ke Polres Tanah Karo beserta barang bukti berupa alat hisap narkoba, delapan paket sabu-sabu. Kodim 0205/TK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Karo, khususnya di Kabupaten Karo, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER