• Follow Us On : 
Satpol PP Kabupaten Karo Bersama TNI Polri Gelar Razia Pekat Ramadhan Dan Amankan 22 Orang Di Kafe Remang - Remang Puluhan Wanita Saat Dimankan Satpol PP bersama TNI Polri di Kafe Remang Remang

Satpol PP Kabupaten Karo Bersama TNI Polri Gelar Razia Pekat Ramadhan Dan Amankan 22 Orang Di Kafe Remang - Remang

Jumat, 05 April 2024 - 08:40:04 WIB
Dibaca: 2874 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Subdenpom Raya melakukan razia pekat (Penyakit Masyarakat) bersama bagian Hukum, DenPom Kabanjahe, Kodim 0205/TK, Polres Tanah Karo dan Dinas Sosial, P3A Kabupaten Karo, Kami 4/4/2024 malam.

Sebelum melakukan kegiatan, Satpol PP Kabupaten Karo beserta personil lintas instansi melakukan apel persiapan di Lapangan Kantor Satpol PP yang berada di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo.

Adapun Razia Pekat kali ini adalah terkait tentang ketentuan operasional usaha kepariwisataan ( Griya Pijat, dan Karaoke Keluarga) Selama bulan suci ramadhan 1445H/2024M di Kabupaten Karo khususnya Kota Berastagi dan Kabanjahe. 

Dalam rangka pelaksanaan ketertiban dan ketentraman umum selama bulan suci ramadhan tahun 1445H/ 2024M serta menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati pelaksanaan ibadah umat muslim.

Razia Pekat tersebut di Pimpin oleh Kasatpol PP Gelora Fajar Purba serta Kabid Penegakan Perda sebagai Ketua Pelaksanaan Razia, yang mengungkapkan telah melaksanakan Razia sesuai Surat Edaran Bupati Karo Wali pada Bulan Suci Ramadhan 1445H.

Usai melakukan razia pekat, Kasatpol PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba menjelaskan bahwa telah terjaring 22 orang yang terdapat di kafe remang - remang yang berada di Kota Berastagi dan Kota Kabanjahe atau dilokasi berbeda.

“Dimana 22 terjaring tersebut sudah kita Bina dan langsung kita serahkan ke parawarsa yang berada di Kuta Gadung Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. “Akan dilakukan pembinaan, dikarenakan mereka menyadari akan kesalahan mereka serta atas perbuatannya yang telah melanggar perda.

Gelora Fajar Purba menambahkan , pihaknya mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Berastagi dan Kota Kabanjahe guna memberi rasa nyaman umat muslim saat bulan suci Ramadan. “Kami memberikan sosialisasi Surat Keputusan Bersama Forkopimda Kabupaten Karo terkait kegiatan tempat hiburan di bulan suci Ramadan,” kata Purba

Kegiatan yang digelar sejak pukul 20.00 WIB hingga dini hari ini juga dilakukan dengan melakukan pengecekan perijinan yang dimiliki terutama ijin penjualan minuman beralkohol. “Tempat yang belum memiliki ijin minuman beralkohol dilakukan pembinaan dan himbauan untuk segera mengurus izin,” paparnya.

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER