Petunjuk7.com, KARO [ Sejumlah personil Polsek Tigapanah yang fokus melakukan patroli guna menciptakan Kamtibmas yang nyata kepada masayarakat secara tiba-tiba mendapat informasi dari warga ada nya penyalahgunaan narkotika di salah satu lokasi di wilayah hukum Polsek Tigapanah, Selasa 19/5/2026 sekitar pukul 20.30 wib.
Tak berlama-lama, personil Polsek Tigapanah tersebut langsung melakukan pengembangan di lapangan dan akhir nya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang masing-masing berinisial, SG (28) warga Desa Seberaya dan IS (40) warga yang sama di salah satu lokasi di Simpang Bertah, Desa Seberaya, Kec. Tigapanah, Kab. Karo. Dimana lokasi yang diduga kerap dijadikan penyalahgunaan narkotika tersebut di salah satu rumah kontrakan milik warga.
Dari kedua terduga, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa, 1,02 gram diduga sabu dalam satu plastik klip les merah. Satu bal plastik klip kecil, satu unit HP android, satu timbangan elektrik, satu buah gunting kecil serta satu unit sepeda motor jenis Satria Fu tanpa nomor polisi berwarna putih.
Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, SH, MH didampingi Kanit Reskrim nya, Iptu Regen Manik, SH, MH membenarkan mengamankan dua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
"Benar kita amankan saat anggota dilapangan melakukan giat patroli dan mendapat info dari warga dan kita kembangkan dan berhasil kita amankan beserta barang bukti nya. Untuk sementara kita masih menduga kedua nya pengguna namun kita lihat dari penyidikan apakah kedua nya pengedar berdasarkan juga barang bukti yang kita temukan. Kita akan terus lakukan ini demi Kamtibmas untuk masyarakat, "ungkap Kapolsek Tigapanah tersebut mengakhiri.
Laporan: Surbakti