Petunjuk7.com, KARO [ Sangkin maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Karo pada khususnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Selasa 19/03/2024 di pinggir jalan di Desa Sumber Mufakat atau yang lebih dikenal Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Minggu 31/3/2024 melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing menjelaskan pihaknya mengamankan GG(43), warga Desa Sumber Mufakat Dusun IX Kec. Kabanjahe.
GG diamankan dengan barang bukti berupa 3 ( tiga ) paket plastik bening masing masing beriskan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat netto 0,18 (nol koma delapan belas) gram yang disimpannya dalam 1 (satu) buah dompet warna hitam miliknya.
"Jadi GG termasuk dalam informasi keresahahan warga setempat, yang mana sering mengkonsumsi dan menjual sabu di Desanya. Langsung kita lidik dan berhasil menangkapnya kemarin, Selasa(19/03) di Desa Sumber Mufakat", kata Kasat Narkoba.
GG dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Saat ini ia sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara", tutup Kasat.
Ditempat terpisah, Ramona Ginting [ 56 ] warga Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo mengatakan, saya pribadi sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tanah Karo beserta jajarannya dalam mengungkap kasus baik peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
" cuma saya berharap kepada Kapolres Tanah Karo maupun jajarannya supaya tetap berkomitmen untuk memberantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Karo ini. Kalau bisa tangkaplah bandar - bandar besarnya sesekali, biar peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini bisa terberantas.
Kalau pengedar narkoba atau pun pemakai saja selalu di gulung tanpa ada penangkapan bandar, saya rasa tidak ada juga artinya, namun walaupun begitu, saya sangat mengapresiasi sekali kinerja Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman dalam pemberantasan peredaran narkotika, " ucap Ramona Ginting. [ Surbakti ]