• Follow Us On : 
Pasca Diterbitkanya Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengunjung Ke Puncak Gundaling Sepi Objek Wisata Puncak Gundaling Berastagi Terlihat Sepi Pengunjung Pasca Kenaikan Uang Retribusi Daerah

Pasca Diterbitkanya Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengunjung Ke Puncak Gundaling Sepi

Ahad, 04 Februari 2024 - 16:40:20 WIB
Dibaca: 1317 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Semenjak terbitnya perda 01 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Karo khususnya di Dinas Pariwisata, tamu wisata yang berkunjung ke Pucak Gundaling Berastagi sepi pengunjung dan tak jarang tamu putar balik mobilya karena retribusi masuk ke Objek Wisata tersebut terlalu mahal.

Rani Nasution dan Ronal ketika ditemui awak media di Pasar Buah Berastagi pada hari Minggu 4/2/2024 mengatakan, kami tadi berencana jalan - jalan ke Puncak Gundaling untuk menikmati sejuknya udara di puncak sambil ngopi - ngopi di Cafe Sahara sekaligus berselfi ria di Balon Udara itu bang.

" terus kami putar balik di pos retribusi itu karena kami rasa bayaranya terlalu mahal, 10 ribu pula perorang bang, mending di Pasar Buah ini sajalah bang, kalau di pasar Buah ini tidak ada bayaran retribusi, kan lumayan beli jagung rebus uang retribusi tersebut bang ," ucap Rani dan di senyumi Ronal.

Ronal pun menambahkan, kalau dulu atau sebelum tahun baru, kemarin kan 7500 perorang, parkir 5 ribu, itu pun tak patasnya seharusnya, tapi ok lah kalau memang kek gitu peraturan yang di buat Pemkab Karo ini . Kenapa saya bilang tidak pantas bang, seandainya kita naik pun keatas, untuk tempat parkir saja pun tidak ada, disamping tidak ada tempat parkir , yang mengatur parkir saja pun tidak ada, sementara uang parkir sudah kita bayar duluan sebelum masuk ke area puncak Gundaling. 

" kalau menurutku ya, mending ditata dulu objek wisata Gundaling itu sebelum menaikkan uang retribusi, jangan langsung menaikkan retribusi kalau pengelolaannya pun tidak ada, itu lah harapan kami selaku pengunjung ke Kabupaten Karo khususnya ke Puncak Gundaling bang," ucap Ronal.

Ditempat terpisah, Zanri Ginting yang merupakan pelaku usaha di Puncak Gundaling mengatakan, saya lihat pengunjung ke objek wisata ini sangat turun drastis sebelum ada kenaikan retribusi, kalau kemarin sebelum 10 ribu uang retribusi masuk, agak lumayan juga pengunjung yang masuk ke Gundaling ini.

" setelah ada peraturan daerah Kabupaten Karo no 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi itu di terbitkan, pengunjung sudah turun drastis bahkan saya lihat dari puncak ini ke pos retribusi itu, kan kelihatan dari puncak ini ke Pos Retribusi itu . Tak jarang tamu wisata itu putar balik, kenapa putar balik kan kita tidak tau juga, kalau menurutku sudah pasti karena uang retribusi terlalu mahal," ucap Zanri.

Ketika dikonfirmasi wartawan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting terkait penurunan tamu wisata yang berkunjung ke Objek Wisata Gundaling pasca kenaikan uang retribusi dari Rp 7500 ke Rp 10.000 perorang tersebut. 

Munarta Ginting mengatakan, coba nanti saya cek datanya di kantor apakah ada penurunan tamu yang berkunjung ke Objek Wisata Gundaling Berastagi apa tidak ya . " coba nanti saya cek datanya ya," ucap Munarta Ginting dengan singkat.

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER