Petunjuk7.com, KARO [ Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti hadiri Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai Tahun 2024 bertempat di halaman Kantor DPRD Kabupaten Karo pada hari Sabtu 9/12/2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menyiapkan regulasi dalam pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan selama 75 hari dari tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024. Dengan regulasi yang telah di buat dan di sepakati tersebut, kami beraharap hubungan KPU dengan TNI-Polri, dan semua stakeholder tetap intens, dengan saling berbagi informasi dalam mewujudkan pemilu damai.
Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti mengatakan, “dengan adanya kegiatan deklarasi ini menjadikan ajang pemilu yang dapat berjalan dengan damai. Kita juga berkomitmen dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga netralitas dalam seluruh rangkaian pelaksanaan pemilu.” tuturnya.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti menekankan, “Kami, TNI-Polri telah menerima perintah dari pucuk pimpinan untuk wajib bersikap netral dalam pemilu. Bagi masyarakat yang merasa di rugikan, kami telah membuat posko pengaduan untuk anggota TNI yang tidak bersikap netral, dan apabila terbukti salah akan menerima hukuman, teguran dan Tindakan tegas,” Tegas Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti.
Ditempat yang sama, Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan ," bekerja sama kepada Aparatur TNI,polri dan Media Karo untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang , Mengikuti peraturan dan tempat yang sudah di atur . Ketua Bawaslu memimpin para seluruh anggotanya agar kegiatan mendatang benar-benar terlaksana secara komitmen demi damainya paska pemilu di 2024 .
Kami yakin dan percaya kepada Bawaslu,maka dari itu kami mengharapkan kepada Bawaslu agar tertipnya dan damainya pemilu mendatang.
Laporan : Surbakti