• Follow Us On : 
Dibalik Kematian Yanti Saat Kebakaran, Terjawab: Diduga Korban  Curas, Pelaku Diamankan Yan Efrizal (pakai sebo) saat tiba di Mapolsek Bangko. Foto:S.Muslim/hms

Dibalik Kematian Yanti Saat Kebakaran, Terjawab: Diduga Korban Curas, Pelaku Diamankan

Ahad, 30 Juli 2017 - 00:06:51 WIB
Dibaca: 2285 kali 
Loading...


Rokan Hilir - Kematian Yanti alias Iyet (55), seorang perempuan, warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau terjawab oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan instensif dan petunjuk - petunjuk yang ada.

Dari penyelidikan tersebut polisi pada hari Minggu (30/7) sekitar Pukul 03:00WIB dini hari, telah tiba di Mapolsek Bangko seorang pria bernama Yan Efriza alias Ijep Bin Indra Ali (36) warga Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, terkait dugaan tindak pidana curas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

" Yan Efrizal dalam status tersangka," ungkap Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadiyanto, SIK, yang di dampingi Waka Polsek Bangko, Panit Reskrim Polsek Bangko dan juga anggota kepada www.petunjuk7.com, Minggu (30/7)

Agung mengungkapkan, pasalnya Yan Efrizal kini dijadikan tersangka atas peristiwa kebakaran kios minyak yang menyebabkan meninggalnya seorang perempuan yang bernama Yanti als iyet yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Juli tahun 2017 silam, sekitar Pukul 05:20 WIB, di Jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir

" Unit Reskrim Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan cara mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat saksi dan juga mencari barang bukti yang dapat dijadikan petunjuk." Beber Agung.

Agung menuturkan dari peristiwa kebakaran tersebut, dengan adanya petunjuk diketahui bahwa kebakaran yang terjadi dikarenakan faktor kesengajaan.

"Dengan adanya bukti petunjuk, tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dengan ciri ciri yang di ketahui di peroleh informasi bahwa di duga pelaku bernama Yan Efrizal yang sehari hari dipanggil dengan nama Ijep." Cetus Agung.

Sejak peristiwa kebakaran lanjut Agung, diduga pelaku tidak pernah berada dirumahnya atau di Kota Bagansiapiapi.

"Apalagi dengan adanya petunjuk- petunjuk yang cukup kuat, Tim Opsnal Polsek Bangko tetap melakukan penyelidikan secara mendalam dan di ketahui bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Lubuk Aluang, Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat Sumbar," ungkap Agung.

Dari informasi yang diterima oleh Polsek Bangko kata Agung, keberadaan Yan Efrizal kala itu di Sumatera Barat.

"Berdasarkan informasi, pada hari Rabu tanggal 26 juli 2017 s dengan dilengkapi sprintgas dan sprintkap Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Bangko Iptu Yuliardi untuk segera mengamankan dan menangkap pelaku." Ujarnya

"Dengan bekal informasi dan kemampuan anggota opsnal di lapangan Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke tempat kejadian perkara.
Alhasil pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2017 pelaku berhasil ditangkap dan diamankan serta segera di bawa pulang ke Mapolsek Bangko, Kota Bagansiapiapi," ungkap Agung.

Uang Didalam Kaleng

Nah, proses interogasi polisi kepada pelaku, oleh pelaku mengakui tindak pidana yang telah dilakukan terhadap Yanti

"Dan pelaku juga menjelaskan secara singkat bahwa pada malam kejadian, pelaku memang berniat untuk melakukan pencurian di kios minyak milik Yanti. Setelah pelaku masuk ke dalam kios, dan hendak mengambil uang di dalam kaleng. Namun aksi pelaku di ketahui oleh korban dan dengan segera pelaku langsung mengambil seutas tali rapia dari dalam kantong celananya dan langsung mengalungi dan menjerat tali ke leher korban, " ungkap Agung.

Agung menjelaskan, pelaku mengaku punya rencana untuk mencuri, akan tetapi aksinya diketahui oleh Yanti. Lantas karena diketahui, lanjut Agung, pelaku mengambil tali untuk menjerat leher Yanti dan meronta.

Saat Yanti meronta - meronta kesakitan, tangan korban menyentuh jerigen - jerigen yang berisikan minyak bensin dan jerigen - jerigen tersebut terjatuh dan mengeluarkan bau bensin serta langsung menimbulkan api dan asap yang tebal.

Melihat api dan juga asap yang tebal, pelaku langsung melepaskan korban yang mulai tidak menyadarkan diri dan langsung ingin mengambil sepeda motor yang ada di dalam kios.

"Dikarenakan api dan asap yang tebal pelaku tidak melanjutkan niatnya untuk mengambil sepeda motor dan hanya mengambil uang yang ada difalam kaleng beserta hand phone merk nokia tipe 1280 milik korban dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko." Ungkap Agung.

"Sampai saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bangko dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Bangko. Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu pasal 365 ayat ( 3 ) jo 338 jo 340 KUHP." Tandas Agung. (S.Muslim)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER