Petunjuk7.com [ Satlantas Polres Tanah Karo terus gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalulintas kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilakukan saat pelaksanaan Ops Patuh Toba 2023 di Jalan Veteran tepatnya di depan Tugu Bambu Runcing, Kabanjahe, Rabu (18/07/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Bahkan, untuk mendukung masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, turun langsung ke lapangan berbaur dengan personel yang lain saat Ops Patuh Toba 2023. Untuk semakin meningkatkan kepatuhan pengendara untuk tertib berlalulintas, Kapolres tampak antusias memberikan sosialisasi kepada pengendara.
"Kita tetap terus melakukan sosialisasi dan penindakan kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalulintas," Kata Kapolres.
Kapolres mengatakan adapun sasaran sosialisasi ini, ditujukan kepada masyarakat terutama pengendara/pengemudi kendaraan dan pengguna jalan lainnya yang melakukan aktifitas sehari-hari yang melintasi di jalan Veteran Kabanjahe.
"Kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, selain itu, kita juga imbau kepada pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan," Katanya.
Selanjutnya, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, dilarang menggunakan HP saat berkendara. Kemudian, diminta agar bagi anak di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan. Berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, larangan/ bahaya melawan arus, dan larangan berkendara bermotor yg melebihi batas kecepatan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercapainya pesan pesan Kamtibcar Lantas kepada Masyarakat dan Meningkatkan Kesadaran masyarakat untuk terciptanya Tertib Berlalu Lintas. Dan menekan pelanggaran Lalulintas dan menurunkan kejadian Laka Lantas di Wilkum Polres Tanah Karo.
Pada kegiatan tadi, selain melakukan imbauan Satlantas Polres Tanah Karo juga memberikan tindakan kepada pengendara. Dengan rincian, pembagian brosure 35 Lembar, teguran simpatik 30 set, pembagian stiker 40 lembar, dan penindakan tilang sebanyak dua set kepada mobil angkutan pedesaan.
Laporan : Surbakti