Petunjuk7.com [ Jajaran Polres Tanah Karo yang diwakili Kompol Aron Siahaan SH menghadiri Deklarasi Zero Handphone Pungli dan Narkoba (Halinar), di Rutan Kabanjahe, Selasa (16/5/2023). Kehadiran Polres Tanah Karo yang diwakilkan oleh Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, S.H dan Kasat Tahti Ipda Mona Tarigan, S.H ini, merupakan bentuk dukungan Polres Tanah Karo kepada Rutan Kabanjahe untuk memberantas Halinar di Rutan.
"Ini adalah bentuk dukungan kita kepada Kementerian Hukum dan HAM, terutama teman-teman kita dari Rutan Kabanjahe untuk memberantas Halinar agar terciptanya pembinaan yang maksimal," kata Wakapolres.
Pada kegiatan deklarasi yang dimulai pukul 08.00 WIB tadi, dimulai dengan upacara Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin oleh Karutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Tarigan, S.H. Selain diikuti oleh seluruh staff, deklarasi ini juga turut dihadiri oleh Kasi Berantas BNN Kompol Robinson Ginting, S.H, dan Pasi Intel Kodim 0205/TK Kapten Infanteri Gandi Hartanto.
Dalam rangkaian kegiatan, dilanjutkan dengan dilaksanakannya penanda tanganan Deklarasi Zero Halinar oleh Karutan dan seluruh Staf Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Penandatanganan pakta integritas ini juga disaksikan oleh aparat penegak hukum instansi terkait Polres Tanah Karo, BNN Karo dan Kodim 0205 Tanah Karo.
"Semoga setelah adanya Deklarasi Zero Halinar ini, proses pembinaan dan pelayanan di Rutan Kabanjahe terus maksimal," katanya.
Setelah upacara dan penandatanganan pakta integritas, pada kegiatan tadi juga dilaksanakan pemusnahan barang sitaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe berupa Handphone dan barang terlarang lainnya. Dimana, barang bukti sitaan inilah yang tidak boleh dimiliki oleh warga binaan selama menjalani masa tahanan.
Laporan : Surbakti