Petunjuk7.com [ Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kabanjahe, Selasa 9 Mei 2023 malam dilakukan penggeledahan Insidentil, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH MH didampingi KPR Kamsen Bangun beserta Petugas Pengamanan.
Razia Insidentil ini dalam rangka, memastikan penghuni Rutan (warga binaan) tidak memiliki barang-barang yang dilarang, ataupun kejanggalan lainnya kemungkinan terdapat di dalam Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kamsen Bangun, SH menerangkan, dalam pengeledahan ini diturunkan Petugas Pengamanan yang menyasar kamar hunian warga binaan.
"Untuk pengeledahan ini kita mengerahkan petugas pengamanan Rutan dari gabungan regu penjagaan dan staf pengamanan, penggeledahan menyasar tempat yang dianggap rawan dan kamar hunian", terang Kamsen Bangun usai melaksanakan pengeledahan.
Adapun hasil dalam penggeledahan secara mendadak tersebut, ditemukan 1 unit HP seluler, 1 buah sajam rakitan, 1 buah martil rakitan, Kartu domino, kawat, paku, dan tali rapia.
Sementara itu, Kepala Rutan Kabanjahe berterima kasih atas kinerja petugas yang telah melakukan pengeledahan, karena ini memberikan dampak baik untuk penerapan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Rutan Kabanjahe .
"Terima kasih untuk razia malam ini, kepada seluruh petugas untuk terus tingkatkan komitmen dan integritas, meski ada ditemukan barang terlarang yang ditemukan, ini menjadi PR buat kita seluruh jajaran, kita harus menjawab tantangan bahwa Rutan Kabanjahe harus Zero Halinar ", Ungkap Karutan.
Laporan : Surbakti