Petunjuk7.com [ Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-UM.01.01-274 tanggal 24 April 2023 mengenai Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Jajaran Rutan Kelas IIB Kabanjahe mengikuti Kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H yang dirangkaikan dengan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke -59 bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (02/05/2023) secara Virtual Zoom.
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bapak Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengucapkan, selamat hari Raya idul Fitri mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 ini Menteri Hukum dan HAM menyampaikan 3 point yang harus dijalankan.
Pertama, segera kembali bekerja, melaksanakan tugas dan kewajiban, Kedua perkuat sinergi dan kolaborasi agar mempercepat program yang telah di agendakan dan Ketiga meningkatan kedisiplinan ASN sebagai abdi negara yang harus memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi.
"Momentum ini harus dijadikan refleksi tentang apa yang belum dikerjakan, meneguhkan komitmen dan konsistensi, mewujudkan tema hari bakti pemasyarakatan ke -59 "Pemasyarakatan semakin PASTI berAKHLAK, Indonesia Maju", Jangan pernah lupakan sejarah ingat selalu apa konsep dari pemasyarakatan Fokus bekerja, tetap bersemangat jadikan Kementerian Hukum dan HAM terus menjadi Organisasi yang dipercaya oleh masyarakat".
Kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan di Rutan Kabanjahe di tandai dengan pemotongan kue oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H bersama pejabat struktural, serta kegiatan halal bihalal keluarga besar Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Laporan : Sekilap