Petunjuk7.com [ Penyidik Kejari Karo saat ini masih menunggu hasil audit dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI terkait sidik tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalah penggunaan anggaran di daerah tersebut.
Demikian disampaikan Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Nardo Sitepu didampingi Kasubsi Intel Ekmon Halfeus Hangoluan Samosir di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2022).
Ia merincikan adapun penyidikan perkara tersebut masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumut masing-masing kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.030.322.600 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo.
Selanjutnya, katanya, pihaknya juga masih menunggu hasil audit BPKP Sumut untuk penyidikan proyek pengadaan sarana olah raga di Stadion Samura Kabanjahe dengan pagu anggaran Rp 1,6 Miliar pada tahun 2019 di Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Karo .Ia merincikan adapun beberapa kegiatan pembangunan lapangan bola volley, bola basket dan pengadaan pagar." Telah diperiksa 23 orang saksi untuk memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana korupsi."Pada saat ini masih menunggu hasil audit kerugiaan negara dari BPKP Sumut," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan kasus ketiga pihaknya masih menunggu audit BPK RI penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah penyelenggaraan Pilkada Karo yang ditampung PAPBD Karo dengan pagu anggaran sekitar Rp 14 Miliar pada tahun anggaran 2019 di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Karo." Ketiga kasus sidik dugaan korupsi ini segera dituntaskan ," tegasnya.
( SEKILAP )