Petunjuk7.com [ Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi DPC/DPD LSM untuk menyuarakan anti korupsi dan melakukan aksi damai kepada Polres Tanah Karo dan Kejaksaan Negeri Karo pada hari Selasa 28/06/2022 sekitar pukul 11.30 Wib .
Massa bergerak mulai pukul 11.00 wib dengan titik kumpul di halaman parkir Makam Pahlawan Kabanjahe menuju Polres Tanah Karo dan Ke Kejaksaan Negeri Karo . Gabungan Aliansi LSM LIRA, LSM BMI dan LSM KCBI , menuntut atau mendukung penuh kinerja Kejaksaaan Negeri Karo , aksi tersebut terdengar keras yang di gaungkan Kaula Muda Ganding Latif Purba dan sesampainya di Kejaksaan Negeri Karo langsung dibacakan oleh Ketua LSM KCBI Rudi Surbakti , Ketua BMI Ikuten Sitepu dan perwakilan dari LSM LIRA.
Dalam aksin damai tersebut, Ikuten Sitepu yang merupakan Kordinator aksi menyampaikan , mendukung penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam memberantas dugaan korupsi yang menggurita dijajaran Pemkab Karo , dalam hal tersebut kami sampaikan .
1. Kami mendukung dan memberikan semangat kepada para penegak hukum guna menuntaskan laporan dugaan korupsi yang merugikan negara di Kabupaten Karo
2. Kami meminta kepada penegak hukum agar mengawasi proses tender proyek melalui ULP yang diduga terjadi KKN.
3.Kami meminta agar diperiksa dan tangkap oknum inspektorat yang diduga melakukan intimidasi terhadap salah satu kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Karo pemeriksaan reguler.
4. Kami mau minta agar dilakukan pengawasan serta pemeriksaan atas pengangkatan jabatan ASN di lingkungan Kabupaten Karo yang diduga telah terjadi tidak binatang korupsi dan berbentuk suap
5.Kami meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi karo yang diduga terlibat dengan proyek yang anggarannya bersumber dari APBD maupun APBN.
Dan secara lisan Ikuten Sitepu dari aliansi LSM meminta kepada Kejaksaan Negeri Karo agar segera menyelesaikan dugaan korupsi di Bawaslu Kabupaten Karo dan untuk pengembalian uang sisa yang pada saat itu menjabat sebagai wakil Bupati Karo Cory S Sebayang Sebesar Rp 2 , 3 Milart , apakah semuanya sudah di transfer atau sudah di kembalikan . Dan kami ingin Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang dibawah Pimpinan Fajar Syah Putra SH menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Karo ini , bukan untuk di copot atau mengundukan diri dari Kajari , tapi siapkanlah pekerjaan bapak sebagai penegak hukum di Bumi Turang ini , kami dari Aliansi LSM Siap Mendukung Penuh Kinerja Kejari Karo.
Dan kalau kalian butuh data akurat , kami sudah siapkan untuk yang tertulis dan di utarakan secara lisan . Jadi kami dari aliansi gabungan LSM kabupaten Karo siap mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Karo untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Karo ,' ujur Ikuten Sitepu.
Ditempat yang sama , Kepala Kejaksaan Negeri Karo Fajar Syahputra Lubis SH MH melalui Kasintel Kejaksaan Negeri Karo Nardo SH dan Kasipidsus Ranu Wijaya SH , membenarkan kalo sisa uang yang dikembalikan sudah di terima Kejaksaan Negeri Karo dan di transfer ke kas negara sebanyak Rp 2.3 miliar dan untuk sisa uang , bisa kami jelaskan bahwa sudah selesai. Kalau terkait Bawaslu , masih sampai pada tahap praduga dan lagi dalam proses penghiitungan dan kita tunggu sama - sama untuk kelanjutanya . Ujar Kasipidsus Kejaksaan Negeri Karo Ranu Wijaya SH .
Setelah mendengar jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Karo , massa yang mengatasnamakan LSM KCBI , DPD , LSM LIRA langsung mengisi formulir pernerimaan berkas sebagai bukti aksi damai tersebut dan Aliansi gabungan LSM Kabupaten Karo mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Karo karena sudah mengawal aksi ini dengan damai .
Laporan : Surbakti