Petunjuk7.com [ Cabang Kejaksaan Negeri (CKN) Karo yang berkantor di Tigabinanga melakukan sosialisasi penerangan hukum bagi para Santri dan Santriwati Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Sirajul Huda Tigabinanga, Kamis (16/6).
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut iyalah .” memperkenalkan hukum sejak dini kepada para santri dan Santriwati, agar nanti para santri dan Santriwati mengerti akan hukum dan menjauhi hukuman.
Plh Kepala Sub Seksi Intelijen dan Perdata Dan Tata Usaha Negara, Ahmad Hayyulwali, S.H, mengatakan, bahwa tujuan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yakni memperkenalkan hukum sejak dini kepada Santri dan Santriwati Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Sirajul Huda Tigabinanga yang merupakan sekolah kedua pada tahun 2022 yang dikunjungi tim Cabang Kejaksaan Negeri Karo Di Tigabinanga dalam pelaksanaan program JMS.
“Masih ada beberapa kegiatan JMS lagi yang akan di lakukan di Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, sasarannya tetap kalangan pelajar agar pelajar mengenal dan mendapatkan informasi terlebih dahulu terkait hukum karena permasalahan yang sering terjadi terkait kenakalan remaja tidak terlepas dari pergaulan hidup mereka sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat, terutama untuk menjauhi Narkotika.,” ungkap Plh Kepala SubSeksi Intelijen dan Perdata Dan Tata Usaha Negara Ahmad Hayyulwali, S.H.
Dia berharap melalui program tersebut para pelajar bisa paham hukum dan tahu peraturan yang mengatur tentang kehidupan mereka.
“Intinya ketika mereka tahu, ada peraturan yang mengatur tentang kehidupan mereka. Jadi kita berharap, bila pelajar mengerti hukum bisa menjauhi perbuatan-perbuatan yang tidak baik, dan menjauhi terjerat oleh hukum,Jadi kenali hukum dan jauhi hukuman,” katanya.
Sebagai pemberi materi dalam kegiatan JMS tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga Ferdinan sebayang, SH MH di wakili Plh Kepala SubSeksi Intelijen dan Perdata Tata Udaha Negata Ahmad Hayyulwali, SH, Staf Intelijen dan Perdata Usaha Negara Tomi Marlin Manday SH, dan Maldarisa Kharisma Situmorang.
Turut hadir, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Sirajul Huda Tigabinanga, guru dan 66 Santri dan Santriwati Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Sirajul Huda Tigabinanga.
Kepala Sekolah Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Sirajul Huda Tigabinanga Putri Sebayang mengatakan, pihaknya menyambut baik program JMS di Pondok Pesantren nya. Diharapkan dengan materi-materi yang disampaikan oleh Cabjari Tigabinanga, para Santri dan Santriwati Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Sirajul Huda Tigabinanga yang jumlahnya kurang lebih 66 orang bisa teredukasi arti hukum dan Bahaya Narkotika.
Terutama anak-anak kita ini yang mulai beranjak dewasa. Jadi, dengan materi yang diberikan tadi sedikit banyak mereka semakin terbantu dan memahami bahaya atau hukuman yang akan diterima saat mereka melakukan pelanggaran hukum, terutama dalam hal Narkotika,”tambahnya.
Ke depan kami sangat berharap bukan hanya Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga saja yang melakukan hal ini, namun instansi-instansi terkait juga bisa memberikan edukasi kepada kami terutama kepada anak-anak kami karena setiap tahun semakin bertambah minat masyarakat untuk masuk ke Pondok Pesantren ini.
Laporan : Sekilap