Petunjuk7.com [ Puluhan massa yang mengatasnamakan dari kelompok Community Oposisi Rakyat Independent (CORI) menggelar aksi demo di depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri Karo. Jalan Djamin Ginting , Kabanjahe, Kab.Karo dengan pengawalan ketat personil Polres Tanah Karo. Pada Hari Senin, (06/06/2022) Mulai pukul 09 : 30 Wib.
Selain kedatangan massa, papan bunga bertuliskan ucapan "Selamat dan Sukses kepada Kejaksaan Negeri Karo Dalam Memberantas Kasus Korupsi" dari beberapa elemen masyarakat, terpasang berjejer didepan kantor Kejari Karo
Dalam seleberan tuntutan aksi massa CORI menyampaikan agar, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Memeriksa Bupati Karo;
Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo agar segera mengaudit kerugian keuangan negara yang dilakukan BDMP;
Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo agar segera mengaudit kerugian keuangan negara yang dilakukan SPA.
Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo agar tidak pandang bulu terhadap laporan yang kami buat;
Kami dari Community Oposisi Rakyat Independent mendukung penuh Kejaksaan Negeri Kabanjahe dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di kab.karo; - Kita sudah merdeka dari bangsa asing tapi belum merdeka dari bangsa kita sendiri , Salam_setengah_merdeka.
Kordinator aksi Novtrakapta Putra Kaban alias (Dedok) dalam orasinya menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya yaitu terkait penanganan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif pada Bawaslu Karo dan proyek pengadaan mobiler, dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPU Desa Salid dan kasus dugaan korupsi sejumlah fasilitas di gedung olahraga stadion samura yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Karo, Kabanjahe. Ungkapnya
Selanjutnya menjawab tuntutan massa dari perkumpulan CORI. Kasi Pidsus Kejari Karo yang juga menjabat selaku Plh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ranu Wijaya Lubis SH dihadapan para pendemo mengatakan, "Kami mohon maaf kepada rekan-rekan semua, karna Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Karo tidak bisa hadir saat ini, berhubung beliau saat ini masih di jakarta mengikuti kegaiatan diklat, untuk itu saya mewakili bapak Kajari menyampaikan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi pada Bawaslu karo saat ini dalam tahap menunggu hasil audit BPK RI untuk memastikan berapa banyak jumlah kerugian Negara yang ditimbulkan. Selanjutnya pada kegiatan pengadaan lahan TPU Desa Salid kami juga sedang memanggil ahli dari unifersitas Politeknik medan untuk dilakukan audit. Intinya kami tetap akan menjalankan tugas dalam mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi," Tegas Ranu Wijaya.
Usai mendengarkan tanggapan dari kasipidsus Kejari Karo, akhirnya massa CORI dengan tertub membubarkan diri pada pukul 13 : 30 Wib.
Laporan : Sekilap