Petunjuk7.com [ Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH lakukan pengecekan migor ke Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe, Rabu 06/04/2022 sekitar pukul 10.00 WIB .
Pengecekan ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng pada bulan Ramadhan 1443 H di Pasar Kabanjahe terutama harga minyak goreng curah yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi oleh Pemerintah.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, pengecekan kali ini memang ditujukan untuk mengecek harga minyak goreng curah khususnya eceran.
Setelah melakukan pengecekan langsung , pihaknya melihat harga minyak goreng curah yang dijual di Pusat Pasar Kabanjahe, sudah sesuai harga HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah yaitu di angka 14 ribu rupiah per liter atau 15 ribu lima ratus rupiah per kilogram.
Namun juga masih ditemukan untuk penjual minyak goreng eceran masih ada sedikit yang menjual diatas harga HET tapi tidak terlalu jauh dari harga HET. Dan sudah dilaksanakan himbaun kepada para penjuak eceran untuk mempedomani aturan Pemerintah terkait HET untuk minyak goreng curah.
Selain itu, Kapolres Tanah Karo juga memberikan seleberan Surat Edaran Bupati Karo untuk mempedomani aturan Pemerintah Permendag No. 9 Tahun 2022, tentang penetapan HET Minyak Goreng Curah, kepada para pedagang di lokasi, agar tidak timbul masalah pada pendistribusian.
"Masih ada sedikit pedagang eceran yang menjual diatas harga HET, namun akan terus kita laksanakan himbauan agar menjual minyak goreng curah di harga yang telah ditentukan oleh pemerintah," Ucapnya.
Laporan : Sekilap