Petunjuk7.com [ Telah terjadi kebakaran Masjid AL - Muslimun Desa Ndeskati Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari Rabu (02/03) sekitar pukul 14.00 WIB. Kebakaran tersebut mengakibatkan Mesjid AL - Muslimun Desa Ndeskati dan 1 Rumah Semi Permanen yang ditempati Nazir Mesjid Ustadz Safrijal dan Maliki Sitepu .
Kejadian berawal dari saksi Roy Sitepu dan Mambar Ginting melihat ada kepulan asap dari arah Mesjid AL - Muslimun dan langsung mendatangi asal asap tersebut. Lalu kedua saksi melihat Masjid Al Muslimun sudah terbakar dan api sudah membesar membakar rumah Nazir Mesjid yang terletak di sebelah Mesjid AL - Muslimun.
Selanjutnya saksi langsung memberitahukan kepada masyarakat supaya menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api tersebut. Dan pada pukul 15.10 WIB api berhasil di padamkan oleh masyarakat dan 2 (dua) unit mobil Damkar Karo.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir Rp.300.000.000.' . Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan, namun diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik dari salah satu rumah tersebut.
Sementara itu pada hari Kamis(03/03) sekira pukul 12.00 WIB, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo Ny. Frieda Ronny Sidabutar, S.Par, serta para PJU Polres Tanah Karo, mengunjungi dan memberikan bantuan kepada Korban Kebakaran di Masjid Al-Muslimun Desa Ndeskati Kecamatan Namanteran , berupa Sembako dan Dana Sosial kepada korban kebakaran.
Kapolres Tanah Karo mengatakan kepada Korban Kebakaran dan warga Desa Ndeskati, untuk bersabar atas kejadian yang telah terjadi, dan izinkan petugas melakukan penyelidikan atas terjadinya kebakaran serta untuk tidak ada memindahkan serpihan kebakaran. Kapolres Tanah Karo akan berkoordinasi dengan Puslabfor Polda Sumut, untuk segera melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran tempat ibadah tersebut.
Laporan : Sekilap