Petunjuk7.com [ Guna mewujudkan masyarakat taat protokol kesehatan (prokes) Babinsa Koramil 01/BJ Serda Prawira Surbakti melaksanakan pemantauan kepada masyarakat di Kantor Bank BRI Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Senin (05/09/2021)
Dalam pemantauannya Serda Prawira Surbakti mengatakan protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan dikantor perbankan untuk mencegah penuaran Covid-19. “Para nasabah maupun karyawan bank wajib menjalani aturan 3 M yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.” Kata Babinsa.
Selain itu, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah terhadap masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Barusjahe.
Sementara, Satpam dari pihak Bank BRI menyebutkan bahwa protokol kesehatan (prokes) diterapkan perseroan antara lain pemeriksaan suhu tubuh nasabah dan pegawai menggunakan thermometer gun sebelum memasuki gedung kantor, pembatasan kontak langsung antara pegawai dengan nasabah serta pengaturan antrian nasabah dengan menjaga jarak fisik.
“Dalam kondisi seperti ini, prioritas tentu adalah kesehatan serta keselamatan nasabah dan karyawan.” Pungkasnya
Laporan : Sekilap