Pekanbaru - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Aripin Harahap mengatakan, untuk urusan angkutan mudik lebaran pada tahun 2017 pihaknya mengikuti aturan Kementrian Perhubungan Pusat.
"Nanti rapat. Ada forumnya bersama Dinas Propinsi. Karena terminal angkutan dikelola oleh Kementrian. Tidak Walikota dan Gubernur lagi. Karena skop nasional." Kata Arifin kepada www.petunjuk7.com, Senin (22/5).
Arifin menyampaikan sebab prosedurnya sesuai amanah Undang - undang, meskipun ada lonjakan penumpang pada saat mudik lebaran nanti, tetap koordinasi ke pusat.
" Angkutan antar kota dan angkutan antar propinsi kita koordinasi, memfalitasi dan membatu aja. Sesuai amanah Undang - undang." Tuturnya. (Hap)