Jakarta -- Petugas dari Polres Jakarta Utara menggerebek pesta seks kelompok gay "The Wild One" di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 141 orang diamankan karena diduga melanggar UU No.4 Tahun 2008 tentang pornografi.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan perilaku kelompok gay sangat memprihatinkan dan membahayakan generasi bangsa. LGBT dan homoseksual jelas bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya luhur, dan perikemanusiaan (fitrah manusia).
"Ini juga menandakan bahwa Indonesia darurat LGBT. Pesta seks sesama jenis ini jelas sangat memprihatinkan. Kita semua harus waspada jangan sampai menular kepada generasi bangsa. Rusak generasi kita jika virus ini menyebar kepada anak-anak kita," kata Jazuli, Selasa (23/5).
Anggota Komisi I DPR RI itu mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil membubarkan dan menindak para pelaku. Tentu kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat harus lebih ditingkatkan agar perilaku menyimpang ini bisa dideteksi dan dicegah sejak dini.
"Pemerintah pusat maupun daerah, aparat penegak hukum, ormas/LSM, tokoh masyarakat, alim ulama serta seluruh komponen masyarakat harus aktif menjalin kerjasama untuk mencegah becana sosial akibat perilaku menyimpang kaum homoseksual ini demi menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.
Jazuli menilai perilaku homoseksual dan LGBT menandakan semakin pentingnya penanaman nilai Pancasila khususnya nilai agama sebagai amanat sila pertama kepada generasi bangsa.
"Mari kita didik anak-anak kita untuk mengenal Allah, mengenal agama yang mengajarkan fitrah kemanusiaan, sehingga selamat dari perilaku yang menyimpangi fitrah manusia," jelasnya.
Selain itu, lanjut Jazuli, perilaku LGBT juga tidak lepas dari masifnya budaya liberal yang menyusup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya perilaku generasi bangsa semakin permisif dan menganut kebebasan tanpa batas.
"Budaya liberal, permisif, serta kebebasan tanpa batas menyuburkan benih-benih LGBT. Kita semua harus mencegah penyebaran budaya ini karena jelas menyalahi karakter kebangsaan kita sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945," katanya.(republika.co)