• Follow Us On : 
Polsek Barusjahe Gulung Terduga Bandar Sabu Di Desa Sukajulu Terduga Bandar Sabu Saat Diamankan Polsek Barusjahe. S.Surbakti

Polsek Barusjahe Gulung Terduga Bandar Sabu Di Desa Sukajulu

Senin, 26 April 2021 - 11:18:07 WIB
Dibaca: 1438 kali 
Loading...

Petunjuk.com  - Lagi dan lagi terduga pengedar narkotika ditangkap pihak Kepolisian Resort Tanah Karo , kali ini pekakunya adalah JT (30) pria, seorang petani asal Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo.

Penangkapan itu terjadi pada Rabu (21/04) sekira pukul 15.30 WIB disalah satu rumah di Desa Sukajulu oleh personil Polsek Barusjahe yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Barusjahe Iptu Mastergan Surbakti.

Menurut Mastergan, serangkaian penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk gudang garam yang berisikan 4 (empat) paket plastik klip berles merah.

“Masing masing diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu sabu dengan berat keseluruhan seberat bruto 0,80 (nol koma delapan nol) gram, 3 (tiga) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 (satu) helai kertas rokok warna putih sebagai skop yang ditemukan didalam kantong samping bagian dalam jaket warna biru milik JT . Selain itu turut diamankan uang tunai Rp 700.000,- dan 1 (satu) unit handphone andorid Merk Poco warna hitam,” ungkap Kanit Reskrim.

Kemudian petugas membawa JT dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Polsek Barusjahe, yang selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karo guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, James Tarigan dijerat pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun .

( S , Surbakti )



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER