Pekanbaru - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pekanbaru, Propinsi Riau, mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke II (dua) Sabtu (28/4) bertempat di Hotel Pangeran, Jalan Sudirman.
Adapun Muscab tersebut, hingga saat ini belum menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan Peradi pada periode berikutnya.
Selain itu, pada saat Muscab, sempat para peserta Muscab memberikan instrupsi terkait dana bantuan sukarela yang tidak mengikat dari para calon ketua yang akan maju dalam pemilihan.
Namun, hal tersebut dapat di selesaikan oleh pimpinan sidang yakni DR Suhendro SH.MH.
" Ini profesi mulia. Kita ini orang hukum. Kita carikan solusi. Apapun yang di anggaran rumah tangga Peradi, tata tertib melalui kesepakatan bersama, itu disepakati. " tegas Suhendro saat memimpin sidang, dihadapan ratusan para peserta Muscab Peradi.
Ketua panitia Muscab II Peradi Iwat Hendri mengatakan, Muscab tersebut hanya ditunda sementara setelah pimpinan sidang memberikan solusi.
"Acara ini masih berlangsung. Kita berharap sukses, " pintanya. (Hap).
Ia menjelaskan, dalam Muscab ditetapkan calon Ketua Peradi periode 2017 - 2022 yakni Syam Daeng Rani SH, DR Yusuf Daeng SH, MH dan Yusril SH, MH. (Hap).