Petunjuk7.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karo, Firman Firdaus Sitepu, SH., saat dimintai tanggapannya melalui via ponsel Rabu (4/12/2019) terkait kondisi PDAM Tirta Malem Kabanjahe menyarankan, Pemerintah Kabupaten Karo selaku pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggandeng pihak investor dalam bentuk kerjasama joint venture atau joint operation atau kerjasama operasional (KSO).
"Skema kerjasama ada banyak pilihan. Misalnya, business to business yang dituangkan dalam kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). Artinya, murni kedepannya investor lah yang tanamkan investasinya dalam bentuk jangka waktu beberapa tahun. Disebut yang membangun nantinya semuanya pihak swasta (investor) tersebut termasuk mulai dari tahapan melakukan study kelayakan maupun pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) sehingga tidak membebani APBD Karo,” saran politisi berlambang beringin ini.
PDAM Tirta Malem, sambung Firman, sudah puluhan tahun berdiri. Akan tetapi bukan semakin meningkat prestasinya.
"Malah semakin menampakkan kebobrokannya. Kasihan pegawai hampir satu tahun tidak menerima hak-haknya. Belakangan PLN memutus arus listrik karena tagihan rekening sudah mencapai Rp1 miliar belum terbayar, sehingga PDAM Tirta Malem tidak bisa lagi optimal menyuplai air bersih kepada pelanggannya. Tak ayal satu bulan lebih air tidak jalan ke pelanggan. Sehingga wajar PDAM Tirta Malem mendapat sorotan tajam dari masyarakat,” ketusnya.
"Bisa dikatakan, kalau ingin BUMD milik Pemkab Karo itu pulih dan sehat, sudah saatnya Pemkab Karo menggandeng pihak swasta (investor) yang memang sudah teruji handal dibidang pengelolaan air minum. Undang beberapa investor, berikan kesempatan pemaparan, mana nanti yang terbaik berikan kesempatan KSO membenahi PDAM Tirta Malem yang kondiosinya kian 'kolaps'," tegas Firman.
Air Bersih
PT Alam Wiratama Kencana bersedia menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karo untuk penyedian air bersih. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1985 silam.
Saat ini perusahaan sedang melejit di Pulau Jawa. Apalagi memiliki pengalaman dalam bidang Water and Waste Water Treatment dan mencoba menawarkan penyediaan air bersih yang dijamin on time ker pemukiman warga selama 24 jam. Bahkan dapat langsung diminum.
Sebenarnya, PT.Alam Wiratama Kencana merupakan Authorized Representative Office dari Ultra-Flo - USA yang telah berpengalaman lebih dari 38 tahun dalam dunia Water Treatment, yang sudah dipergunakan di berbagai negara seperti negara Australia, China, Thailand, Turkey, Singapura, Indonesia dan beberapa negara lainnya.
Untuk itu, Direktur PT Alam Wiratama Kencana (AWK), Rusli Kaban saat dimintai tanggapannya terkait pengelolaan air bersih PDAM Tirta Malem Kabanjahe, Rabu (4/12/2019) melalui via ponsel, mengatakan, merasa prihatin melihat kondisi PDAM Tirta Malem.
Ruali mengaku merasa tertantang menghadirkan PT Alam Wiratama Kencana di daerah kelahirannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan air minum.
"Seandainya ada kesepahaman dengan Pemkab dan DPRD Karo, kami hanya butuh waktu 5 bulan saja, untuk mengerjakan pembangunan instalasi, mesin dan peralatan pendukung. Pegawai PDAM tetap difungsikan sesuai kebutuhan. Dengan catatan, kami berdayakan dengan manajemen professional, Pemkab Karo hanya menyediakan tanah seluas 1500 meter m2 dekat Laudah,” tutur Rusli Kaban yang merupakan putra Kabupaten Karo.
Rusli Kaban memaparkan, sejak 1990 silam, PT AWK sudah memberikan berbagai solusi pengelolaan air untuk industri-industri, diantaranya; Food and Food Processing Industries, Pharmaceutical and Chemical Industries, Textile, Electroplating, Silicon Wafer, Semi-Conductor, Elektronic Industries, Hotels, Resorts, Estates, And Municipal Water, Shopping Mall, Residential and Codominium.
"Kami menggunakan sistem membran, yakni beberapa kunggulan seperti, biaya investasi yang lebih kecil, biaya produksi yang efesien, sistem bersifat modular, meminimalisir human error, kualitas air yang stabil dan prima, membantu menciptakan greenzone dan sistem yang mandiri, " ungkap Rusli.
Rusli menjelaskan, tentang teknologi PT.AWK.
"Sumber air yang bisa diolah dan dikelola oleh PT Alam Wiratama Kencana, yakni air baku, air sungai, air danau dan air laut dengan menggunakan tehknologi mutakhir dari Amerika dan Arab," terangnya.
“Dengan mesin dan teknologi itu, air Sungai Lau Biang di seputaran Laudah, Kabanjahe bisa dimanfaatkan menyuplai air bersih. Bahkan, dipastikan air berlimpah, selama 24 jam air datang ke rumah-rumah pelanggan. Pengolahan air minum yang dikelola PT Alam Wiratama Kencana, diantaranya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta sejak tahun 2016, Wisma Bidakara, Jakarta sejak 2014, Galaxi Mall, Surabaya sejak tahun 2010, City Of Tomorrow Mall Surabaya sejak 2010, Hotel JW Marriot, Surabaya, sejak 2009, Pasar Atom Mall Surabaya sejak 2009, Jaya Paragon Hotel Surabaya sejak 2009, PDAM Tarakan, Kalimantan Timur sejak 2006, PT Multi Sari Makasar sejak tahun 2006, PDAM Buleleng, Singaraja sejak tahun 2004, Pemkab Pamekasan sejak tahun 2002," tandas Direktur PT AWK yang di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.
Diberitakan sebelumnya, aliran api listrik mesin pompa sedot mata air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara saat ini diputus oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang.
Pasalnya, pihak PDAM Tirta Malem Kabanjahe tidak membayarkan tagihan listrik. Dampaknya, diperkirakan ribuan pelanggan tidak dapat menikmati air bersih.
Menurut keterangan salah seorang warga Kapten Bangsi, Kecamatan Kabanjahe, Raja Ginting (28) menjawab www.petunjuk7.com, Senin (2/12/2019) siang mengaku, sudah 2 hari terakhir air tidak mengalir ke rumahnya.
"Biasanya air hidup 2 hari sekali, tapi belakangan udah 2 hari inilah air gak hidup lagi," ungkapnya.
Dampak air bersih PDAM tidak memgalir, lanjut Raja, 5 harus mengeluarkan biaya tambahan guna membeli air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Terpaksa beli air Bang, 30 ribu per drum itu. Mau gak mau harus dibeli karena kan kita butuh," ujar Raja.
Ditempat terpisah, Plt Direktur PDAM Tirta Malem Kabanjahe, Jonara Tarigan, saat ditanya terkait masalah tersebut, mengaku, bahwa pendistribusian air mengalami kendala akibat aliran listrik diputus oleh pihak PLN.
Dijelaskan Jonara, pemutusan tersebut lantaran pihaknya belum membayarkan tagihan listrik selama 8 delapan (8) bulan terhitung sejak April 2019 hingga Nopember 2019, dengan total tagihan sebesar lebih kurang Rp1 miliar.
"Benar, memang ada kendala kita. Karena aliran listrik kita diputus PLN. Karena belum kita bayar tagihannya," katanya.
Menurut Jonara, tidak dibayarnya tagihan listrik tersebut dikarenakan para pelanggan tidak membayarkan tagihan listriknya, sesuai data tunggakan tagihan air pelanggan mencapai sebesar Rp5 miliar terhitung sejak tahun 2000an.
"Gimana mau kita bayar tagihan listrik kita, pelanggan saja tidak mau bayar tagihan airnya. Itu ada 5 miliar tunggakan pelanggan, ada sekitar 12 ribuan lebih pelanggan kita. Perbulannya itu sekitar 180 juta tagihan kita untuk mesin itu aja," ungkapnya.
Saat ditanyai apakah tidak ada bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karo?
Jonara menjawab bahwa bantuan yang diberikan Pemda hanya bersifat fisik dan bukan tunai.
"Kita udah minta bantuan sama Pemda, tapi mereka hanya bisa bantu fisik. Karena memang begitulah peraturannya. Kita memang dibawah Pemda, tapi kita sudah mandiri. Regulasinya memang seperti itu, Biaya perawatan, perbaikan, dan lain -lain itu uangnya dari pelanggan semua, tidak ada bantuan dana segar dari pemerintah," jelasnya.
Jonara menjelaskan, PLN memutus aliran listrik mesin pompa sedot air yang berada di mata air Lau Bawang, Kecamatan Kabanjahe guna mendistribusikan sebanyak 7000 lebih pelanggan di Kecamatan Kabanjahe, Karo.
"Yang diputus itu aliran listrik untuk mesin sedot dari mata airnya yang di Lau Bawang. Itu untuk 7000 lebih lah ke pelanggan. Sisanya ada 4 mata air lagi yang masih bisa difungsikan," katanya.
Toh, untuk sementara kata Jonara, pihaknya tetap memberikan pelayanan air kepada pelanggan. Kemudian, mengoptimalkan 4 mata air untuk mendistribusikan air kepada pelanggan.
"Langkah kita sekarang ini ya kita optimalkan lah sisa 4 mata air lagi yang masih berfungsi. Ya kalaupun menyendat, ya gimana lagi,"katanya.
Kembali ditanyai apakah sudah memohon keringanan kepada pihak PLN agar tidak dilakukan pemutusan?
"Kalau kita mohon untuk ditunda pemutusan, udah berkali kali lah. Pemutusan sementara itu, 31 Oktober kemarin. Karena gak terbayar juga, kemarin 29 Nopember lah diputus total," jawab Plt Direktur PDAM Tirta Malem.
Laporan: KS