Petunjuk7.com - Bupati Kabupaten Karo Terkelin Brahmana SH menerima audensi anggota Komisi D DPRD Propinsi Sumatra Utara (Sumut) Baskami Ginting, Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Tongkoh Ramlan Barus, Camat STM Hilir Kabupaten Deliserdang Budiman Sembiring diruang kerja Bupati Karo, Jumat (1/3/2019). Dalam kesempatan ini, Bupati Karo turut didampingi oleh Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Gelora Fajar Purba SH MH dan Camat Barusjahe Kalsium Sitepu.
Baskami Ginting menuturkan pihaknya bersama Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, sudah meninjau jalan tembus Karo – Deliserdang, Kamis (28/2/2019) kemarin. “Hal ini tentu saya koordinasikan lebih lanjut dengan Pemkab Karo. Sebelumnya Bupati Karo tidak bisa hadir karena ada kunker Gubsu ke Karo,” ujar Baskami.
Menurutnya, dalam hal ini Komisi D DPRDSU ingin menyatukan persepsi dan mendukung penuh jalan tembus tersebut. Komisi D DPRDSU, lanjutnya, sejak awal sudah final dengan adanya agenda rapat memfasilitasi, karena semua konsep-konsep rakyat akan didukung sepenuhnya.
“Untuk akses pembukaan jalan Karo – Deliserdang kita serahkan ke masing – masing Pemkab. Kami akan mendorong propinsi agar dananya ditampung di APBD. Ini sudah bagian dari tugas kami. Yang penting selesaikan segala administrasi terkait pinjam pakai kawasan hutan. Ini kunci utamanya,” tegas Baskami.
Sementara, Bupati Karo mengapresiasi Komisi D DPRDSU yang terus berjuang demi kemajuan Karo. “Oleh sebab itu, kita harus benar-benar menyatukan persepsi agar Komisi D DPRDSU tidak ragu-ragu dalam memperjuangkan dan lebih ekstra mendobrak pemangku kepentingan lainnya,” jelas Terkelin.
Dalam kesempatan ini, Terkelin menitip pesan kepada Camat STM Hilir Budiman Sembiring untuk menyampaikan kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, bahwa Pemkab Karo sangat berkomitmen mendukung jalan tembus ini agar dapat terhubung di tahun 2019 ini.
Kepala Bappeda Karo Ir. Nasib Sianturi M.Si menjelaskan bahwa saat ini khusus Kabupaten Karo melanjutkan pembukaan akses jalan lebih kurang 3 Km lagi. Meski demikian, upaya ini terhambat akibat mencakup kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi Tahura Bukit Barisan.
“Untuk administrasi surat menyurat sudah kita kirimkan kepada Kementerian LHK sesuai surat Bupati Karo No : 050/0217/Bappeda/2018 tanggal 24 Januari 2018. Sedangkan ke Gubsu sesuai dengan surat No : 050/0655/Bappeda/2019 tanggal 20 Februari 2019,” jelasnya.
Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Ramlan Barus mengatakan, berkas pengusulan Kabupaten Karo sudah diterima oleh Dinas Kehutanan Sumut dan masih dipelajari. “Setahu saya, berkasnya sudah lengkap. Kendalanya ada di pihak Kabupaten Deliserdang yang belum mengajukan permohonan,” singkatnya.
Sementara, Camat STM Hilir Budiman Sembiring menyatakan sangat mendukung pembukaan jalan tembus tersebut. “Dari dulu hubungan antara masyarakat Deliserdang dan Karo sangat baik. Untuk itu, saya akan menyampaikan pesan bapak Bupati Karo kepada Bupati Deliserdang,” tutupnya. (Sangap.S/rls).