Petunjuk7.com - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi berharap, Kota Pekanbaru segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak mengingat pentingnya pemberian perlindungan hukum kepada masyarakat terutama kaum anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Hal ini disampaikan Ayat Cahyadi usai memberikan jawaban Pemerintah terhadap tiga Ranperda Kota Pekanbaru yaitu Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Pembentukan Kecamatan, Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Izin Membuka Tanah di Kota Pekanbaru dan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak pada Selasa, (12/3/2019) di Gedung Paripurna DPRD kota Pekanbaru.
"Ada beberapa tahapan lagi yang harus kita lalukan, mudah-mudahan ketiga ranperda ini bisa segera dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi Perda, terutama untuk Ranperda penyelenggaraan kota layak anak," ungkap Ayat.
Menurut Ayat lagi, Ranperda penyelenggaraan Kota Layak Anak ini mengacu kepada 31 indikator yang terutuang didalam undang-undang perlindungan anak.
"Mudah-mudahan setelah adanya Perda ini kita indikator yag harus dipenuhi bisa tercapai yaitu adanya regulasi atau peraturan, kemudian disusul fasilitas atau sarana bermain anak yang harus dktingkatkan oleh Dinas atau SKPD terkait," harapnya. (R.Hermansyah/Kominfo)