Petunjuk7.com - Pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan anugerah Adipura Nirwasita Tantra periode tahun 2017-2018.
Penghargaan ini diberikan kepada 3 Gubernur, 6 Wali Kota, dan 6 Bupati. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Yusuf Kalla di auditorium Dr. Soejarwo, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk kabupaten Siak sendiri menerima Anugerah Adipura kategori Kota Kecil yang di terima langsung oleh Bupati Siak Syamsuar.
Anugerah Adipura Nirwasita Tantra diberikan kepada kepala daerah tingkat Provinsi, Kota, kabupaten yang dinilai berhasil dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja session dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan juga memberikan Penghargaan Green Leadership kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Penghargaan Green Leadership ini diberikan kepada tiga DPRD Provinsi Dan 10 DPRD kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen pada aspek-aspek kunci lingkungan hidup daerah, antara lain penyusunan peraturan daerah masyarakat adat, pengelolaan sampah dan tanah objek reforma agraria (TORA), respon DPRD terkait tugas pengawasan anggaran dan dukungan politik, dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam, serta inovasi politik DPRD sesuai kewenangan dalam urusan bidang lingkungan hidup.
Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, upaya dan hasil dalam menuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah, penanganan sampah pada 2025 serta upaya mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu.
Untuk diketahui Kabupaten Siak telah meraih Piala Adipura sebanyak 4 kali berturut-turut, yaitu pada tahun 2014, 2016 2017, dan 2018 dengan kategori yang diperoleh Kota Kecil Terbersih. (Rij/MCS/MCR).