Petunjuk7.com - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah memutuskan untuk menghukum mantan Komite Eksekutif PSSI, Hidayat atas dugaan pengaturan skor. Dia dihukum berupa larangan beraktifitas di sepak bola selama dua tahun dan denda sebesar Rp150 juta.
Hidayat terbukti melakukan pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara Madura FC versus PSS Sleman. Manajer Madura FC, Januar Herwantomenyebut Hidayat mencoba menyuapnya dengan sejumlah uang.
Hidayat pun mengakui memang ada komunikasi dengan Januar. Namun, dia menegaskan tuduhan pengaturan skor tidaklah benar.
Namun meski tak mengakui, Hidayat tetap dipanggil dan diperiksa Komdis pada Minggu (2/12/2018) kemarin. Hasilnya, Komdis memutuskan Hidayat bersalah.
"Benar (hukuman dua tahun) dilarang beraktifitas di sepak bola dan denda Rp 150 juta. Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap," ujar Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, Senin (3/12).
Kendati demikian, Komdis belum bisa mengumumkan secara resmi. Sebab, belum ada hitam diatas putih.
"Menunggu sekretariat PSSI. Soal pengawasan hukuman? Nanti itu urusan federasi," imbuh Umar.
Sumber:Bola.Net
Editor:Hap