Petunjuk7.com - Berastagi, 5 September 2018, di Sinabung Hotel Berastagi, 5 september 2018. Peserta para lurah dan kepala desa, Adapun Maksud dan tujuan memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur yang melayani dan menangani administrasi kependudukan di Kabupaten Karo.
Materi sosialisasi ini meliputi kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pelayanan penerbitan dokumen identitas penduduk dan kebijakan teknis pencatatan sipil.
Sebagai Narasumber Ati Kadarwati SH MH dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, menyampaikan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang kita laksanakan hari ini merupakan momentum yang cukup penting, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum paham arti pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
Upaya ini diharapkan semakin memperkuat kesadaran kita dalam pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan pemahaman aparatur yang baik dalam pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan mampu melayani kebutuhan dokumen administrasi kependudukan dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat.
Bupati karo juga menghimbau agar dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Karo agar terjun langsung ke desa desa untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, karena identitas warga adalah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah.
Hadir dalam kesempatan ini, Narasumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ibu Ati Kadarwati SH MH, Anggota DPRD Kab. Karo Thomas Joverson Ginting, Mewakili Moderamen GBKP Pdt. Amos Ginting. (Sangap.S/rls)