Petunjuk7.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggesa pemasangan alat perekam data transaksi online (tapping box) ke sejumlah objek pajak di Pekanbaru. Sejumlah objek pajak seperti restoran juga menjadi sasaran tim Bapenda Kota Pekanbaru.
"Iya, hari ini kami bersama tim masih terus memasang tapping box di sejumlah restoran. Alhamdullilah, saat pemasangan tadi, semua wajib pajak sangat welcome dan tidak banyak bertanya- tanya,'' ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melalui Kabid Penagihan, Edi Satriawan didampingi Kasubbid Pemeriksaan, T Denny Muharpan, Kamis (22/11/2018).
Edi menyebutkan, untuk pemasangan tapping box, yang difokuskan di sejumlah restoran, hiburan, hotel dan parkir, saat ini sudah mencapai ratusan unit.
"Sampai hari ini seluruh tapping box yang sudah terpasang mencapai 120 unit dari target 400 unit hingga akhir tahun,'' sebut Edi.
Edi menambahkan, pemasangan tapping box tersebut sudah sesuai dengan intruksi Walikota Pekanbaru, Dr H. Firdaus, MT. Selain tentunya mendapatkan pendampingan dari KPK RI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
"Seperti yang sudah-sudah, jika pemasangan tapping box ini untuk memastikan jika para Wajib Pajak jujur dalam membayarkan pajak ke daerah. Jadi tak ada alasan bagi WP untuk menolaknya," pungkas Edi. (R.Hermansyah/Kominfo).