Petunjuk7.com - Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam, mendesak pemerintah segera membatalkan moratorium pemekaran daerah. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Daerah Otonomi Baru (DOB) dan delegasi berbagai kabupaten/kota calon pemekaran se-Indonesia, di ruang GBHN kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menyatakan sudah lebih dari dua tahun draf dua Peraturan Pemerintah tentang penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Namun sampai saat ini draf tersebut sebagai landasan adanya pemekaran daerah belum diterbitkan oleh pemerintah.
"Sikap DPD RI dalam mendukung pemekaran tidak berubah. Kami terus dorong dan mendesak moratorium dicabut. Dasar penataan daerah melalui pemekaran adalah perintah UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah. Landasan hukum pemekaran adalah PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah yang masih di meja Wapres selaku Ketua DPOD dan belum disahkan," ujar Muqowam dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9/2018).
Sementara itu, Ketua Komite I Benny Rhamdani menyebutkan DPD RI mendukung penuh pemekaran. DPD RI akan terus berjuang bersama rakyat di daerah untuk memperjuangkan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.
Komite I DPD RI terus memperjuangkan agar 173 usulan pemekaran meliputi 16 DOB provinsi dan 157 DOB kabupaten/kota terwujud. Sudah berkali-kali Komite I mengadakan rapat kerja dengan Mendagri, bahkan sudah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD, bahkan sudah menggelar konsolidasi nasional dan pertemuan nasional tentang DOB, namun dasar hukum pemekaran, yaitu dua PP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah, belum juga terbit sampai hari ini," ucapnya.
Selanjutnya, Benny membeberkan alasan pemerintah dalam memoratorium pemekaran adalah ketiadaan anggaran negara membiayai DOB. Melihat hal tersebut, dia menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan pemekaran untuk keadilan dan kesejahteraan daerah.
"Setiap tahun pemerintah mengucurkan dana puluhan triliun rupiah dari APBN untuk membiayai BUMN dan anak perusahaan yang tidak menguntungkan, alangkah lebih baik untuk membiayai DOB. Dengan adanya DOB, kesejahteraan akan semakin merata, rentang kendali pemerintahan semakin baik, dan keadilan semakin merata," lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan dari Forum Percepatan Calon DOB Majedi Effendi mengatakan hanya DPD RI yang dianggap tanggap dan peduli terhadap perjuangan DOB. Bahkan Forkonas DOB lahir dari rekomendasi DPD RI.
Saat ini kami bersama 1.600 pengurus Forkonas seluruh Indonesia yang hadir. Kami mengajak DPD RI yang peduli dengan perjuangan kami untuk menghadap dan mendesak pemerintah dan Presiden ke Istana untuk segera mengesahkan payung hukum pemekaran. Kami hanya minta itu segera ditandatangani," ungkapnya.
Sumber:Detik.com