Petunjuk7.com - Harapan 5.623 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera menikmati tunjangan hari raya (THR) plus tunjangannya belum menemui titik terang. Sebab sampai saat ini, Pemko Batam mengaku belum memiliki anggaran untuk membayar tunjangan yang menyertai THR itu.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku bingung mencari anggaran untuk membayar THR para pegawainya.
Rudi juga mengaku belum punya gambaran, kira-kira kegiatan dan proyek apa saja yang harus dikorbankan agar anggarannya bisa digunakan untuk membayar THR PNS di lingkungan Pemko Batam.
“Belum putus, jadi bingung jadinya. Hari ini (kemarin, red) libur, kami rapatkan, saya minta OPD paparkan dulu, baru diambil keputusan,” ucap Rudi sebelum rapat di lantai lima kantornya, Jumat (1/6).
Usai rapat pun Rudi mengaku masih belum menemukan solusi. Ia mengaku masih menunggu kejelasan pendapatan dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam.
“Hari ini duit masuknya belum ada, apa yang mau dibahas. Pendapatan di Dispenda belum ada masuk, masih tunggu uang itu,” pungkas Rudi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, mengatakan komponen THR untuk PNS tahun ini terdiri gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD). Untuk PNS Batam, total anggarannya mencapai Rp 56 miliar.
Anggaran Rp 56 miliar itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 25 miliar dan TKD sebesar Rp 31 miliar. Gaji pokok untuk THR PNS Pemko Batam ditanggung pemerintah pusat.
Sementara Rp 31 miliar-nya harus disediakan APBD Kota Batam. Anggaran inilah yang sampai saat ini belum tersedia di APBD Kota Batam tahun anggaran 2018.
“Karena tunjangan ini kan baru tahun ini masuk THR,” ucap Abdul Malik, Jumat (1/6) pagi.
Untuk diketahui, tahun 2017 lalu para PNS di lingkungan Pemko Batam juga menerima THR di luar gaji ke-13. Namun THR 2017 diberikan sebesar gaji pokok saja, tanpa tunjangan kinerja.
Meski belum ada anggarannya, Malik megatakan pihaknya akan mengupayakan agar THR para PNS Pemko Batam segera dibayarkan.
Menurut Malik, pemerintah akan menggunakan anggaran lain yang kemudian akan disesuaikan dalamAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.
“Sumber dana (untuk THR) apakah kita ambil dari pendapatan atau ada kegiatan yang dirasionalkan, kita lihat nanti ya,” kata dia.
Jika opsi rasionalisasi yang dipilih, ia mengatakan tergantung ajuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Namun ia mengkalim opsi ini belum dilakukan.
“Nanti pembahasan, baru akan disepakati mana kegiatan yang dirasionalkan itu,” imbuhnya.
“Memang berat. Tapi THR akan dibayarkan,” ujarnya.
Sumber:Batampos.co