Petunjuk7.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru akan memecat jika ada pegawainya yang melanggar dan berbuat nakal.
Pasalnya pihak Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dalam menyelenggarakan dan menjalankan birokrasi.
Pihak Disdukcapil tidak segan-segan untuk memberi sanksi tegas. Mulai sanksi ringan berupa teguran hingga yang berat berupa pemecatan. .
"Kami komit dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jika ada pegawai dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang membuat masalah tentu diberi sanksi. Kalau ia PNS ya akan kita pindahkan, kalau THL ada yang diberhentikan serta diroling," beber Baharuddin, Selasa (1/5).
Bahar yang juga menjabat Plt. Asissten III Pemko Pekanbaru ini menyebut, dari awal dirinya sudah memberlakukan sanksi tersebut. Namun Ia mengaku tidak mengingat berapa jumlah pegawai yang telah diberi sanksi.
"Sudah ada beberapa orang yang dipindahkan atas kenakalannya dalam bekerja bahkan ada yang dipecat," bebernya.
Bukan tanpa alasan, kata Bahar sanksi tersebut dilakukan karena di dalam kontrak kerja sudah ada perjanjian, jika pegawai bersangkutan melanggar poin- poin yang ditentukan akan dikeluarkan.
"Namun, kita tetap ada memberikan toleransi kepada pegawai dan THL yang berbuat nakal dalam bekerja baik berupa teguran secara lisan maupun teguran tertulis bahkan pemberhentian," ulasnya.
Bahar menyebut, pegawai yang diberhentikan biasanya sudah melakukan pelanggaran berat.
"Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik atau prima pada masyarakat dan terus mewujudkan Pekanbaru menjadi Smartcity yang Madani," tutupnya. (R.Hermansyah/Kominfo).