Petunjuk7.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M.Jamil akan memungsikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam hal perizinan dan administrasi.
Pasalnya, pihak DPM-PTSP tidak hanya menyediakan layanan perizinan semata, tapi juga menyediakan tempat untuk ajang pertemuan, rekreasi dan sebagainya.
"Mal Pelayanan Publik adalah salah satu terobosan dari kita untuk masyarakat. Ditargetkan pada Agustus mendatang MPP telah beroperasi memberikan layanannya," ungkap Kepala Dinas DPM-PTSP, M Jamil, pada Senin (12/2)
Jamil menambahkan, saat ini pihaknya sedang proses penyiapan ruangan untuk MPP. Seiring dengan pindahnya kantor Walikota Pekanbaru ke Tenayan Raya.
"April mendatang ruang kantor Walikota ini akan kita 'sulap' menjadi tempat layanan publik, disini kita memberikan layanan mulai dari lokal, antar lembaga, daerah hingga kementerian. Intinya kita disini akan jadi Icon Provinsi Riau dalam hal pelayanan publik,"pungkasnya. (Rudi Hermansyah/Kominfo).