Sumatera Utara - Seminggu berlalu pasca aksi unjuk rasa bersama Kelompok Tani Cinta Murni, terkait Masalah sengketa lahan di kawasan hutan di Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Riau, jajaran Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNL) Kabupaten Labuhanbatu, Asep Munandar beserta Kuasa Hukum Nurdin, Kamis (1/2) menyatakan, saat ini masih bersabar dan menanti jalannya proses hukum yang dijanjikan oleh AKBP Frido Situmorang yang menjabat Kapolres Labuhanbatu.
Demikian dikatakan Sekjen DPC GMNL Kabupaten Labuhanbatu, Yasril Nasution mengatakan, sejauh ini sangat mungkin Kapolres masih melakukan evaluasi untuk menindak lanjuti langkah hukum yang akan diambil.
"Akan tetapi kami juga sedang mempersiapkan langkah kejenjang yang lebih tinggi dengan menyampaikan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), jika hal tersebut tidak terealisasi," sebutnya kepada Wartawan.
Asep menjelaskan, sejalan dengan hal tersebut, jajaran DPC GMNL Labuhanbatu beserta kuasa hukum sedang mempelajari video dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh Ketua Kelompok Tani dan seorang kader GMNL saat melakukan tuntutan di depan Mapolres Labuhanbatu.
"Pada rekaman tersebut tampak jelas adanya oknum polisi jajaran Polres Labuhanbatu yang melakukan kekerasan terhadap peserta demo yang melakukan aksi secara damai," ungkapnya.
Kemungkinan Minggu ke-2 Februari 2018, jika tidak ada progress, " kita akan mengundang kawan-kawan jurnalis untuk melakukan konfrensi pers sebelum berangkat menyampaikan aspirasi ke Kejatisu maupun Mapolda Sumut. Doa kami hal tersebut tidak terjadi. Kami yakin Polres Labuhanbatu menjunjung tinggi prinsip Pro Justicia," tutupnya. (Fahrizal S./ Utamanews.co).