Rokan Hilir - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menerima penghargaan peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sempena hari HAM se-dunia yang ke-69 tahun 2017.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Rohil, H.Jamiludin mewakili Pemkab Rohil, bertempat di Ballroom Hotel Sunan Solo, Kota Surakarta, Minggu (10/12).
Kegiatan berimplementasi agar menjunjung tinggi Hak asasi Manusia, menghargai hak kekayaan intelektual untuk indonesia yang lebih baik serta kerja sama peduli untuk indonesia hebat.
Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rohil, Hermanto kepada www.petunjuk7.com, melalui pera rilis
Dijelaskan Hermanto, pemerintah wajib dan bertanggungjawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM sesuai UUD 1945, dan kembali di tegaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.24 tahun 2017 tentang penerapan materi muatan HAM dalam pembentukan peraturan dan perundangan.
Kemudian terangnya, proses penilaian memakai sistem aplikasi dan banyak kriteria penilaian untuk sebuah kabupaten. Serta dilakukan satu tahun sebelum penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang bekerja sama dengan tim independen.
Untuk aspek hak yang menjadi penilaiannya; hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Penghargaan peduli HAM ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Yasonna laoly dan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Hadir pada kesempatan ini para kepala daerah Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia yang mendapat penghargaan," sebut Hermanto. (S.Muslim/rls).