Sumatera Utara – Maraknya narkoba yang kini mulai beragam jenis, atau dalam jenis permen untuk mengelabui anak-anak, sehingga merusak generasi anak bangsa dan anak menjadi target.
Untuk itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Fahrizal Sabdah Lubis, menjelaskan, pihaknya kini berupaya memantau pergerakan narkoba jenis permen yang sasarannya adalah anak - anak dan melibatkan anak sebagai kurir modusnya konsumen narkoba yang dikemas dalam berbagai bentuk.
“Tidak sedikit anak-anak usia taman kanak - kanak dan sekolah dasar dalam kurun waktu tiga (3) tahun terakhir ini oleh orangtua dan para cukong narkoba dimanfaatkan dan dieksploitasi untuk peredaran narkoba. Oleh sebab itu, berdasarkan pengalaman empirik Lembaga Anak dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum untuk kasus-kasus narkoba dan zat adiktif lainnya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (1/12).
Pihaknya saat ini telah menerima temuan
dari DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia ( MAPAN -RI ) Kabupaten Madina terkait peredaran narkoba yang saat ini melakukan regenerasi kepada anak usia TK dan SD sebagai pecandu dan perlu mendapat perhatian semua pihak khusus orangtua, guru, masyarakat dan para pemangku kepentingan perlindungan anak.
“Apa yang selama ini dikhawatirkan oleh Lembaga Perlindungan Anak menjadi kenyataan, setelah DPC MAPAN -RI melansir temuannya bahwa anak-anak usia TK dan SD telah menjadi sasaran regenerasi pecandu narkoba ,” imbuhnya.
LPA menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua dan guru sekolah sesuai data yang disampaikan MAPAN -RI telah meneguhkan komitmen untuk melakukan penguatan kepada anak dan keluarga melalui program pencegahan dan deteksi dini terhadap derasnya praktek eksploitasi anak baik di ruang kelas, rumah maupun ruang publik.
Ketua DPC MAPAN - RI Kabupaten Madina, M Syawaluddin menegaskan, agar seluruh elemen masyarakat dan para orang tua melakukan pengawasan terhadap perilaku anak, yang saat ini pola pergaulan anak usia sekolah kini memprihatinkan. (FS/Red).