Rokan Hilir - Satu (1) dari Sepuluh (10) orang perampok berhasil ditangkap Polsek Kubu lantaran melakukan aksi pencurian terhadap usaha sarang walet milik Atat di Sei Agas SK I Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Saat beraksi para perampok menyandera dan mengancam warga sekitar.
Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Kubu, Kapolsek Kubu AKP Syofyan mengungkapkan, kronologis aksi perampokan tersebut, terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Nopember 2017 sekitar Pukul 01: 30 WIB, yang menerima informasi dari Penghulu Teluk Piyai Pesisir melalui telepon seluler.
Dari keterangan Penghulu tersebut, menyebutkan telah terjadi aksi perampokan terhadap sarang walet milik Atat yang berjumlah 10 orang berjenis kelamin laki - laki, dengan cara menyadera dan mengancam Isap selaku Ketua Rukun Tangga (RT) setempat beserta kekuarga, Untak beserta keluarga, Murat Siregar, Ijal dan Fauzi selaku masyarakat yang bertempat tinggal disekitar bagunan sarang walet tersebut.
"Mereka (10 perampok-red) diduga menggunakan tiga (3) pucuk senpi laras pendek jenis shof gun dan beberapa bilah parang, dan para pelaku telah membobol atau melubagi dinding sarang walet bagian belakang," tutur Kapolsek Bangko kepada www.petunjuk7.com, Jumat (17/11).
Setelah menerima informasi, Kapolsek Kubu, langsung memerintahkan Anggota Polsek Kubu yang dipimpin oleh Ipda H.Sihite langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pembebasan terhadap para warga yang disandera dan diancam para perampok.
Setiba di TKP sekitar Pukul 02:30 WIB, pihaknya terang Kapolsek Kubu, menemukan masyarakat sekitar berkumpul telihat ramai sedang menyaksikan aksi para perampokan berada diluar areal rumah Isap beserta keluarga, Untak, Ijal, Fauzi dan Murat Siregar, karena dikurung didalam rumah.
Akan tetapi, mendengar kedatangan polisi, kata Kapolsek Kubu, para perampok langsung melarikan diri.
"Saat itu diketahui bahwa dinding bagunan sarang walet sudah berlobang, didinding bagian belakang dan didinding tembok pemisah dibagian dalam, " ungkap Kapolsek Kubu.
Meskipun para perampok melarikan diri, lantas Anggota Polsek kubu beserta masyarakat langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku.
Selanjutnya, sekitar Pukul 05.00 WIB, Ipda H. Sihite beserta Anggota Polsek Kubu curiga melihat enam (6) orang laki-laki dalam keadaan kotor sedang berjalan kaki di Jalan Lintas Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai.
Karena curiga pihaknya papar Kapolsek Kubu langsung menyuruh berhenti berjalan kaki. Akan tetapi ke-6 laki_laki tersebut langsung melarikan diri ke perkebunan sawit.
Setelah itu, ujar Kapolsek Kubu langsung melakukan pengejaran dan menangkap satu (1) orang pelaku yang bernama Iwan.
Sayangnya, rekan Iwan tidak ditemukan karena situasi yang gelap dan semak belukar.
"Dari pengakuan Iwan, mengaku telah melakukan pencurian sarang walet bersama teman - temannya," cetus Kapolsek Kubu.
Menurut pengakuan Iwan, kata Kapolsek Kubu mengaku telah melakukan perampokan bersama teman - temannya yang bernama: Eka (45) warga Kecamatan Kubu, Edi (47) abang kandung saudara Eka, Ijam (35) warga Jalan Jendral Sudirman Kubu, Sirahit alias Rait (27) warga Simpang Kubu Bandung, Roni (40) warga Gang Kubu, Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Ngatman alias Man (30) warga Jalan Titipanjang Pejudian Panipahan, Yuda (25) warga Kampung Baru Panipahan, Saipul alias Ipul (30) warga Jalan Sei agas SK III Kubu, dan satu (1) orang pelaku tdak diketahui namanya selaku teman saudara Ipul warga Jalan Sei Agas SK III.
"Barang bukti dua (2) buah skrap besi yang tersambung dengan dua (2) batang kayu dengan panjang sekira tiga meter, dua (2) buah senter kepala dan satu (1) pasang sepatu karet gambir ditemukan dari aksi para pelaku. Atas kejadian ini pelapor dan korban lainnya mengalami kerugian sekitar Rp. 55.500.000,_ dan pada sore harinya sekitar Pukul 18:00 WIB, pelapor melaporkan ini ke Polsek Kubu guna proses lidik/didik lebih lanjut," tandas Kapolsek Kubu. (S.Muslim/rls).