Kapolsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Agung Triadi, SIK., menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel dan warung yang menyediakan minuman keras (Miras) bersama personil Polsek Bangko, Sabtu malam (21/10).
Hasil razia tersebut, pihak Polsek Bangko mengamankan delapan (8) wanita dari hotel kedapatan mangkal disana dan tidak dapat menunjukkan identitas kependudukan.
Namun terkait miras, pihak Polsek Bangko mengamankan puluhan miras dari berbagai jenis dari dua (2) tempat: tuak, bir.
Adapun razia tersebut merupakan operasi giat cipta kondisif untuk memberantas pekat yang meresahkan masyarakat khususnya di Kota Bagansiapiapi.
"Pertama target kami ke salah satu hotel, dan Alhamdulillah kami mengamankan 8 orang wanita," ungkap Kapolsek Bangko kepada www.petunjuk7.com usai razia
Dijelaskan Kapolsek Bangko, pihaknya saat mengamankan 8 orang wanita, akan tetapi dua (2) orang wanita saat dilakukan tes urin dipastikan positif menggunakan amfetamin dan metafetamin.
" Terhadap ke 8 orang wanita akan dibina. Nantinya akan berkoordinasi dengan dinas sosial," papar Kapolsek Bangko.
"Operasi giat cipta kondusif rutin di gelar supaya Kota Bagansiapiapi bersih dari penyakit masyarakat," tandas Kapolsek Bangko. (S.Muslim/rls).