Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan bahwa rencana pembentukan Datasemen Khusus Antikorupsi Polri akan segera dibahas di Istana Kepresidenan. Pramono mengatakan soal Densus Antikorupsi akan dibahas dalam rapat terbatas.
"Nanti akan dirataskan," ujarnya singkat saat dicegat awak media di kompleks Istana Bogor, Rabu, 18 Oktober 2017.
Sebagaimana diketahui, Polri berencana membentuk Densus Antikorupsi agar Polri juga memiliki unit penindakan dan pencegahan korupsinya sendiri yang menyerupai KPK.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan pembentukan Densus Antikorupsi pada saat rapat di DPR, Selasa, 23 Mei 2017 lalu.
Polri berencana merekrut 3.560 anggotanya untuk mengisi detasemen yang ditargetkan akan mulai bekerja pada 2018 tersebut. Tito pun mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun, yang akan menjadi tambahan rencana bujet Polri tahun depan.
Densus Antikorupsi akan dibentuk mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satunya dengan menempatkan penyidik dan jaksa penuntut di bawah satu atap guna mempermudah koordinasi keduanya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan Densus Antikorupsi belum perlu. Selain karena KPK dirasa masih cukup untuk melakukan penindakan dan pencegahan korupsi, Polri pun masih bisa bekerja sama dengan KPK lewat fungsi supervisi.
Pram tidak menjelaskan secara lebih detil kapan Densus Anti Korupsi itu akan dirataskan. Ketika ditanyai, ia meminta awak media untuk menunggu perkembangan selanjutnya.
Secara terpisah, Menkopolhukam Wiranto menyampaikan bahwa ia ingin menanyakan pembentukan Densus Antikorupsi lebih lanjut kepada Kapolri. Wiranto mencoba berpikir positif bahwa niat pembentukan itu baik dan tidak bernada politis.
"Tentu kita tertibkan nanti supaya tidak tumpang tindih dan sebagainya (kalau jadi dibentuk)," ujar Wiranto mengakhiri.
Sumber:Tempo.co