Rokan Hilir - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus Juliadi alias Jul (24) warga Jalan Sungai Buaya, Bagan Batu karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu - sabu didalam jok sepeda motornya merk Supra X 125 dengan nomor polisi BM 1703 EI. Setelah itu Juliadi diamankan ke Markas Polres Rohil.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., mengungkapkan, kronologis pengungkapan penangkapan narkotika jenis sabu - sabu terhadap Juliadi.
Diterangkan Yusran, sebelum meringkus Juliadi, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil telah mendapat informasi pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2017 sekitar Pukul 09:00 WIB, adanya diduga pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Sungai Buaya, Kecamatan Bagan Batu Kabupaten Rohil. Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke Jalan Sungai Buaya.
Setelah mengetahui ciri - ciri sesuai informasi dan lokasinya, lanjut Yusran, kemudian Tim Opsnal melakukan pengintaian terhadap Juliadi. sekitar Pukul 15:00 WIB, Tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Juliadi.
"Dari penangkapan didapat barang bukti dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu - sabu, yang dibuang keluar jendela oleh Juliadi," ungkap Yusran kepada www.petunjuk7.com, Minggu (15/10).
Saat ditangkap kata Yusran, kemudian rumah Juliadi di geledah. Akan tetapi ditengah penggeledahan, Juliadi membuang narkotika jenis sabu - sabu ke arah luar jendela.
Namun, tutur Yusran, Tim Opsnal bergerak menggeledah sepeda motor milik Juliadi, dan ditemukan kembali didalam jok sepeda motornya 10 paket diduga narkotika jenis sabu - sabu.
"Juliadi dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," beber Yusran.
Barang bukti dari Juliadi:
-12 paket Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu - sabu.
-1 buah dompet warna hitam.
- 1 botol bong, 4 buah mancis.
-15 plastik klip kosong.
-1 buah handphonemerk samsung.
- 1 unit sepeda motor merk Supra X 125 dengan nomor polisi BM 1703 EI. (S.Muslim/rls).